Rekrut 142 Tenaga Kontrak Tanpa Persetujuan Dewan, Eksekutif Diminta Jujur
Jumat, 19 Mei 2017
00:00 WITA
Karangasem
3921 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com-Adanya rekrutment tenaga kontrak sebanyak 142 orang yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem diluar sepengetahuan dewan, sampai saat ini masih menjadi polemik dan pertanyaan dari para anggota dewan di DPRD Karangasem. Pasalnya sebelumnya dalam pembahasan antara dewan dan eksekutif dan sudah dituangkan dalam Perda, tenaga kontrak yang sudah ada akan mendapatkan peningkatan honor hingga sesuai dengan standar yakni Rp. 900 ribu.
Namun dengan adanya 142 orang tenaga kontrak baru itu, tenaga kontrak yang lama tidak jadi menikmati peningkatan honor lantaran honor mereka hharus displit untuk membayar honor 142 orang tenagak kontrak baru diluar kesepakatan dengan dewan tersebut. Terkait hal ini, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan Jumat (19/5/2017) mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda Karangasem, dan pada intinya Sekda mengatakan akan melakukan pendataan ulang jumlah total tenaga kontrak di seluruh SKPD.
“Nantinya data yang kami miliki akan kita cocokkan dengan data yang dipegang oleh Sekda,” ucap Nengah Sumardi. Sebab kata dia dari informasi yang dihimpun pihaknya dilapangan termasuk data dari Forum Tenaga Kontrak, ternyata ada banyak tenaga kontrak yang honornya masih dibawah standar, padahal dalam Perda APBD sudah dianggarkan untuk peningkatan honor tenaga kontrak sehingga seluruh tenaga kontrak honornya seragam sebesar Rp. 900 ribu perbulan.
Usut punya usut ternyata anggaran untuk peningkatan honor tenaga kontrak yang sudah ada itu di split untuk membayar 142 orang tenaga kontrak baru yang direkrut tanpa sepengetahuan dewan. “Tapi jangan lupa kesepakatan dewan dengan eksekutif dalam pembahasan Perda APBD 2017 itu sudah disepakati tidak ada penambahan tenaga kontrak baru. Kecuali yang di Dinas Pendidikan sebanyak 300 orang itu,” sebut Sumardi.
Soal penambahan diluar itu pihaknya di lembaga dewan belum mendapatkan informasi apapun. “Apakah itu benar atau tidak, kalau tidak benar ya syukur! Tapi benar atau tidaknya itu kami belum dapat jawaban dari eksekutif,” sebutnya. Lantas kalau benar, ini akan menjadi polemik sebab sangat tidak manusiawi jika menghapuskan 142 orang tanaga kontrak baru yang sudah dipekerjakan itu.
Untuk itu pihaknya berharap pihak eksekutif untuk jujur ketimbang harus sembunyi-sembunyi seperti sekarang ini, artinya jika memang ada merekrut 142 orang tenaga kontrak baru, mau tidak mau kata Sumardi harus ditanggung bersama-sama. “Ya harus ditanggung bersama-sama, mau gak mau harus diajukan penambahan anggaran untuk membayar honor 142 orang tenaga kontrak itu di APBD Perubahan, dan tentunya harus dengan mekanisme pembahasan di dewan agar tidak terjadi polemik,” tegas Sumardi.nov/aga
Komentar