Sasar Puluhan Vila, Pencuri ini Bisa Beli Mobil
Senin, 15 Mei 2017
00:00 WITA
Badung
3550 Pengunjung
istimewa
Badung, suaradewata.com – Pasukan Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pelaku pencurian I Gede Rudhy Sribudayasa (30). Pria ini spesialis menyasar vila dan dari hasil kejahatan membuat hidupnya mapan sampai bisa membeli mobil Honda Freed DK 1281 FZ.
Pelaku sudah 10 bulan melakukan kejahatan dengan menyasar puluhan vila. Bahkan, dalam sehari ayah satu anak yang kos di Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan ini bisa tiga sampai lima kali mencuri. “Beraksinya bisa siang atau malam,”ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Senin (15/5).
Rudhy Sribudayasa terkadang mengendarai mobil maupun sepeda motor dalam melakukan pencurian. “Pelaku mendatangi vila dan apabila ada penghuninya, dia berpura-pura menanyakan alamat. Tapi jika situasi sepi langsung beraksi. Dia membawa dua obeng yang dipakai untuk mencongkel pintu,”ujarnya.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV di salah satu vila. Pada Selasa (9/5) sekitar pukul 15.00, tersangka mengendari motor melintas di Jalan Bumbak Dauh, Gg Cahaya, Kerobokan, Kuta Utara kemudian ditangkap. “Saat penangkapan dilanjutkan penggeledahan ditemukan dua obeng serta sejumlah HP dan jam tangan yang disembunyikan di bawah jok motor,” ungkap Kapolres.
Dalam penggeledahan di kamar kosnya, ditemukan barang hasil kejahatan seperti kamera DSLR lengkap dengan lensa, brankas, puluhan laptop, jam tangan, HP dan lainnya. “Sebagian barang hasil kejahatan dijualnya via online dan uangnya dipakai kebutuhan sehari-hari termasuk membayar cicilan mobil,”tandas perwira melati dua di pundak ini.wit/aga
Komentar