Merasa Sering Berbuat Salah, Warga Bondalem Tewas Gantung Diri
Senin, 08 Mei 2017
00:00 WITA
Buleleng
5465 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Ketut Yana (70) warga Dusun Kaje Kangin (Celuk), Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, tewas dengan cara gantung diri di sebuah pohon kamboja (Jepun) pada Senin (8/5/2017) pagi sekitar pukul 06.30 wita. Diduga korban nekat melakukan aksi gantung diri ini, lantaran merasa bersalah atas perbuatan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Korban Yana pertama kali ditemukan tidak bernyawa, oleh cucunya sendiri bernama Gede Aditya Maharta Yana (19) dibelakang rumah korban. Saat ditemukan korban, dengan posisi tergantung menggunakan tali plasti warna biru diatas pohon jepun dengan ketinggian 2 meter. Aditya yang kaget melihat kakeknya tewas tergantung, langsung memberitahu keluarganya.
Korban pun langsung dievakuasi keluarganya, dengan cara diturunkan dari atas pohon. Sekitar pukul 07.30 wita, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama Tim Medis dari pihak Puskesmas Tejakula, yang langsung melakukan pemeriksaan medis terhadap tubuh korban.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya saja terdapat bekas jeratan yang sudah membiru yang membuat nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Kasubag. Humas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Suartika mengatakan, kematian korban murni akibat gantung diri. Menurut Suartika, dari keterangan keluarga korban diketahui, korban sudah beberapa kali pernah melakukan usaha percobaan bunuh diri, namun usahanya selalu gagal.
"Korban selalu tertutup dengan masalah yang ditanggungnya. Hanya saja, korban sempat mengeluh tentang masa lalunya yang sering membuat kesalahan. Namun, keluarga korban mengikhlaskan kejadian ini dan berjanji tidak akan melanjutkan kejadian ini dan menolak akan dilakukan otopsi," kata Suartika.
Kini jenazah korban sudah berada di rumah duka, untuk disemayamkan. Lantaran, keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan enggan untuk melanjutkan kejadian ini, maka pihak keluarga telah membuat surat perjanjian untuk jenazah korban tidak dilakukan otopsi. rik/ari
Komentar