PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maling Motor, Pelajar Asal Kintamani Dibekuk

Jumat, 05 Mei 2017

00:00 WITA

Bangli

5120 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Tim buser gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menciduk seoarang pelaku pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX. Pelaku diketahui berstatus masih pelajar, berinisial I Md P (17) asal Desa Blandingan, Kintamani. Pelaku dibekuk dirumahnya beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani saat dikonfirmasi , Jumat ( 5/5/2017) membenarkan pengungkapan kasus curanmor itu. "Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kintamani,” ungkapnya. Disampaikan, kronologis pengungkapan, berawal ketika korban I Nengah Sandi , Kamis ( 4/4)  memarkir sepeda motornya  dipinggir jalan tepatnya di tugu batas banjar Kayu Padi, desa Songan B, Kintamani, karena  rusak.

Selanjutnya korban  berusaha mencari bengkel  untuk memperbaiki  gear motornya yang patah. Namun, ketika balik korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat lokasi  parkir semula.  Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban tidak juga menemukan sepeda motornya tersebut. Selanjutnya korban melaporkan  kehilangan sepeda motor ini ke Polsek Kintamani.

Mendapat laporan itu, tim buser Polsek Kintamani diback up buser Polres Bangli melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, setelah hampir sebulan kasus tersebut dilidik, polisi akhirnya mendapatkan informasu pada Kamis (4/5), bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor milik korban. Namun kondisi sepeda motor  tersebut telah dirubah warnanya dan dibawa oleh seseorang atas nama I Md P. "Dari informasi itu petugas langsung  melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, dengan melihat nomor mesin dan rangka, ternyata motor  tersebut milik korban yang dicuri pelaku,” bebernya.  

Dari hasil intrograsi, diketahui, modus  yang  digunakan pelaku  yakni menuntun sepeda motor milik korban yang rusak dan langsung membawanya kabur. Tindak lanjut dari kasus ini, disampaikan, AKP Dewa Oka, karena pelaku  masih  dibawah umur, maka  kasus ini dilimpahkan ke  unit PPA Polres Bangli. "Pelaku  masih dibawah umur, untuk penanganan kita telah limpahkan ke unit PPA Polres Bangli,”  pungkasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\