Maling Motor, Pelajar Asal Kintamani Dibekuk
Jumat, 05 Mei 2017
00:00 WITA
Bangli
5138 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Tim buser gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menciduk seoarang pelaku pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX. Pelaku diketahui berstatus masih pelajar, berinisial I Md P (17) asal Desa Blandingan, Kintamani. Pelaku dibekuk dirumahnya beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya.
Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani saat dikonfirmasi , Jumat ( 5/5/2017) membenarkan pengungkapan kasus curanmor itu. "Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kintamani,” ungkapnya. Disampaikan, kronologis pengungkapan, berawal ketika korban I Nengah Sandi , Kamis ( 4/4) memarkir sepeda motornya dipinggir jalan tepatnya di tugu batas banjar Kayu Padi, desa Songan B, Kintamani, karena rusak.
Selanjutnya korban berusaha mencari bengkel untuk memperbaiki gear motornya yang patah. Namun, ketika balik korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat lokasi parkir semula. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban tidak juga menemukan sepeda motornya tersebut. Selanjutnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ini ke Polsek Kintamani.
Mendapat laporan itu, tim buser Polsek Kintamani diback up buser Polres Bangli melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, setelah hampir sebulan kasus tersebut dilidik, polisi akhirnya mendapatkan informasu pada Kamis (4/5), bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor milik korban. Namun kondisi sepeda motor tersebut telah dirubah warnanya dan dibawa oleh seseorang atas nama I Md P. "Dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, dengan melihat nomor mesin dan rangka, ternyata motor tersebut milik korban yang dicuri pelaku,” bebernya.
Dari hasil intrograsi, diketahui, modus yang digunakan pelaku yakni menuntun sepeda motor milik korban yang rusak dan langsung membawanya kabur. Tindak lanjut dari kasus ini, disampaikan, AKP Dewa Oka, karena pelaku masih dibawah umur, maka kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Bangli. "Pelaku masih dibawah umur, untuk penanganan kita telah limpahkan ke unit PPA Polres Bangli,” pungkasnya.ard/aga
Komentar