PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

2 Peta Buatan BPN Berbeda, Sejumlah Bangunan Ditenggarai Bodong

Rabu, 22 Maret 2017

00:00 WITA

Buleleng

4032 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Penelusuran kesemerawutan aksi saling klaim tanah Negara seluas 45 hektare di kawasan Desa Pejarakan pun semakin semerawut dengan munculnya gambaran situasi yang berbeda. Bersumber dari gambar situasi tahun 1976 menyebutkan kawasan HGB Nomor 4 berada tepat di atas HGB nomor 2 yang diberikan kepada PT Prapat Agung oleh Pemkab Buleleng.

Bersumber dari salinan sertifikat HPL 1 tahun 1976 milik Pemkab Buleleng dikatakan bahwa HGB 4 tepat berada di atas lokasi pantai berpasir putih yang kini diatasnya berdiri Hotel Bali Dinasti. Namun bersumber dari gambaran situasi yang dibuat BPN pada tahun 1985 dan menyebutkan bahwa di atas pantai pasir putih yang disebut sebagai HPL PD Swatantra merupakan HGB 8.

Sumber lain yang merupakan salah satu tokoh sentral di Desa Pejarakan menyebutkan, kekacauan kepemilikan di lokasi tersebut disebabkan kepentingan investasi yang memang patut dipertanyakan. Ia mengaku, perpindahan antara investor satu dengan investor lain sejak tanah diambil alih pengelolaan oleh Pemkab Buleleng pun cenderung tidak jelas pemasukannya.

“Coba Tanya Pokmasta dan Hotel Bali Dinasti, apakah memiliki IMB membangun di tanah Negara tersebut (HPL I milik Pemkab Buleleng). Sebab setahu saya, semua masih belum memiliki IMB. Karena waktu itu, pihak Bali Dinasti mengatakan sulit mendapat IMB hingga akhirnya mengeluarkan dana Rp.1,4 miliar sebelum Pilkada Buleleng,” ungkap Sumber yang enggan disebut identitasnya.

Dikatakan, bangunan yang dikelola oleh Pokmasta pun disebut telah beralih kepemilikan akibat dijual kepada salah satu investor asal negeri kincir angin yakni Belanda. Yang dalam proses pembangunannya di awal sempat di kelola oleh pihak adat di Desa Pejarakan.

Sumber pun menyebut tiga nama yang dikatakan “bermain” antara lain berinisial Putu Su, Ta, dan Dn. Ketiga orang tersebut kono dikatakan berkolaborasi dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Bali asal partai Demokrat berinisial Na. Dan hingga kini, masih aktif menjalankan organisasi yang menahkodai kelompok jasa keamanan di kawasan tersebut. adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\