DPRD Gianyar Mediasi Sengketa Lahan Tegal Jambangan
Selasa, 21 Maret 2017
00:00 WITA
Gianyar
4115 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Kasus sengketa lahan yang melibatkan warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud masih bergulir. Senin (20/3) dilaksanakan rapat koordinasi diikuti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kapolres Gianyar, Kapolsek Ubud, Kodim 1616/Gianyar, perwakilan pengempon Pura Kemuda Saraswati dan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta sebagai pemimpin rapat mediasi membahas persoalan tersebut. Kemudian pengukuran lahan yang sudah di agenda BPN Gianyar pun kembali ditunda.
Sebelumnya agenda pengukuran lahan ditunda mengingat adanya kunjungan Raja Salman beberapa waktu lalu. Kemudian warga Tegal Jabangan pun mendatangi kantor BPN Gianyar serta DPRD Gianyar guna mempertanyakan munculnya sertifikat mengatasnamakan Duwe Pura Kemuda Saraswati. Terkait sertifikat yang dikatakan bodong atau palsu tersebut Kepala BPN Gianyar I Komang Wedana menegaskan bahwa pihaknya mengeluarkan sertifikat sudah sesuai prosedur.
Terkait persoalan yang sudah berlarut-larut ini, pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan mau melakukan mediasi. Wedana menyampaikan bila hal tersebut tidak berhasil disarankan untuk menempuh jalur hukum. "Ada dua opsi mau duduk bersama mencari jalan atau mau menempuh jalur hukum," terangnya.
Kemudian terkait pengukuran lahan, dikatakan pemilik sah lahan berhak mengajukan pengukuran lahan ulang. "Patok lahan hilang, bisa dilakukan pengukuran ulang dan kami wajib melayani," imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan pihaknya akan mengundang warga Tegal Jambangan untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi kali ini. "Kami akan jelaskan sesuai dengan pertemuan, suka dan tidak suka harus diterima," jelasnya.
Terungkap pula dalam mediasi kali ini, lahan yang menjadi rebutan tersebut digunakan untuk pengembangan pariwisata, rupanya warga penggarap sudah mendapatkan kompensasi atas tahan tersebut. Perwakilan puri I Gusti Nyoman Darta mengatakan bahwa penggarap sudah mendapatkan kompensasi sebanyak dua kali.
Kemudian warga yang demo beberapa waktu lalu dikatakan bukan warga penggarap. "Saya tidak tau meraka siapa, lahan mana yang digarap," ungkapnya. Dikatakan pula demo yang dilakukan tersebut tidak berdasarkan dan tidak ada bukti. gus/ari
Komentar