Waspada!!! Permen Dot Disinyalir Mengandung Narkoba Beredar
Kamis, 09 Maret 2017
00:00 WITA
Buleleng
3810 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Permen dot yang bertuliskan permen Keras, yang diduga mengandung zat-zat Narkoba, disinyalir marak beredar di wilayah Kabupaten Buleleng. Permen ini disanyalir, menyasar anak-anak SD dengan model kemasan yang disukai anak-anak SD.
Mencegah peredaran permen dot ini, membuat Satres. Narkoba Polres Buleleng bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buleleng, pada Kamis (9/3/2017) siang menggelar razia kesejumlah kantin sekolah dan Toko Grosir, guna mengecek peredaran permen dot ini untuk di wilayah Kota Singaraja.
Pencegahan ini dilakukan Satres Narkoba dengan menyasar beberapa sekolah diantaranya,
menyasar SD 3 Banjar Jawa, SD 1 Banjar Tegal, SD 1, 2 dan 5 Banyuasri, serta Toko yang ada di Jalan Diponogoro, Singaraja.
Seijin Kapolres Sukawijaya, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, terkait peredaran permen dot yang disinyalir mengandung zat-zat Narkoba, termasuk memberikan arahan kepada para siswa setempat.
"Kami lakukan pencegahan peredaran permen dot yang diduga mengandung zat narkoba. Kami sekarang menyasar kantin sekolah dan toko, untuk mengecek apakah ada atau tidak," ujar Adnyana TJ, usai menggelar razia.
Menurut Adnyana TJ, mengingat permen ini pernah beredar sebelumnya, ia kini akan lebih gencar melakukan penelusuran terhadap keberadaan peredaran permen ini. Sebab, baru sekarang ini diketahui permen itu diduga mengandung Narkoba.
"Kalau kami temukan, kami langsung amankan termasuk pengedarnya. Kami belum indentifikasi, ini diproduksi perusahaan atau bagaimana. Kalau produk pasti ada distributornya. Ini masih kami identifikasi lagi," jelas Adnyana TJ.
Bahkan Adnyana TJ juga menegaskan, pihaknya akan segera bersurat kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, untuk bisa mensosialisasikan kembali ke seluruh siswa-siswa sekolah dasar yang ada di Buleleng. "Kami akan segera bersurat ke Disdikpora untuk mensosialisasikan lagi," tegasnya.
Untuk itu Adnyana TJ juga menghimbau, agar masyarakat yang menemukan permen semacam itu, baik di toko maupun pedagang keliling, agar segera melapor kepada anggota kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti.
"Jika menemukan, informasikan ke kami, untuk kami amankan dan kami periksa di Labforensik berkoordinasi dengan BPOM. Dan terhadap pengedarnya, kami akan proses secara hukum," pungkas Adnyana TJ.
Dalam razia ini, hasilnya masih belum ditemukan adanya peredaran permen dot yang bertuliskan permen keras, yang disinyalir mengandung zat-zat Narkoba, di Buleleng. Kedepan, Satres. Narkoba akan terus mengawasi peredaran permen ini, agar tidak sampai dikonsumsi oleh anak-anak, termasuk orang dewasa.rik/aga
Komentar