PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Saat Razia Kendaraan, Polisi Amankan Sajam Dibawa Pengendara Motor

Selasa, 07 Maret 2017

00:00 WITA

Buleleng

3869 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Anggota Polsek Gerokgak, saat menggelar razia kendaraan dalam rangkaian Operasi Simpatik Agung 2017, berhasil mengamankan salah seorang pengendara motor kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan didalam tas gendong.

Sajam itu diamankan dari tangan seorang pengedara motor berinisial IM warga Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Selasa (7/3/2017), saat terkena Razia kendaraan.

IM yang saat itu mengendarai sepeda motor bernopol SK 2010 UA, distop anggota Polisi untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya. IM yang saat itu, membawa tas ransel langsung diperiksa oleh Polisi. Saat diperiksa, sebuah pedang dengan ukuran panjang 60 centimeter ditemukan didalam tas tersebut.

IM beserta sajam yang telah ditemukan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Gerokgak, untuk dilakukan pemeriksaan. "Sajam itu ditemukan di dalam Tas Gendong yang dibawa IM, saat anggota Polsek Gerokgak menggelar razia kendaraan," ujar Kasubag. Humas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Suartika, Selasa (7/3/2017) di Mapolres Buleleng.

Saat dilakukan introgasi, kata Suartika, sajam itu dibawa IM untuk diserahkan kepada salah seorang pemesan bernama Jamaludin yang tinggal di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang rencananya akan digunakan sebagai pajangan oleh pemesan.

"Sajam itu merupakan pesanan seseorang, dan rencananya memang akan dijual oleh bersangkutan. Selanjutnya kami yang melakukan pengecekan kepada yang memesan, ternyata itu benar pesanan. Sehingga, pedang itu dikembalikan," pungkas AKP. Suartika.

Razia ini sengaja digelar, guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta menyasar barang-barang berbahaya seperti sajam, bahan peledak, narkoba dan miras termasuk orang yang dicurigai atau mencurigakan.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\