Dicurigai Punya WIL, Istri Dihajar Hingga Babak Belur
Rabu, 25 Januari 2017
00:00 WITA
Bangli
4070 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com – Lantaran dicurigai mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL), seorang suami di Kintamani, Bangli justru tersulut emosinya dan nekat melakukan tindak penganiayaan kepada istrinya sendiri. Akibatnya, korban babak belur sehingga melaporkan kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, ke Mapolsek Kintamani.
Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Rabu (25/01/2017), kasus KDRT tersebut terjadi pada Selasa (24/01/2017) sekitar pukul 12.00 wita. Korban bernama Dariah (42) asal Banjar Sudihati, Desa Kintamani, Bangli. Sedangkan pelakunya, berinisial Sum (39) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Kronologis kejadian bermula saat korban bertemu dengan suaminya di sebuah jalan tepatnya di belakang Kantor Camat Kintamani.
Pada saat itu, pasangan suami istri langsung terlibat pertengkaran. Awalnya, pertengkaran dengan adu mulut ini terjadi karena dipicu pelapor cemburu terhadap terlapor (suaminya). Selanjutnya, karena pelaku tersulut emosinya langsung melakukan tindak penganiayaan dengan cara memukul kepala korban berkali -kali dan menendang paha korban sebanyak dua kali. Akibat kerasnya pukulan dan tendangan pelaku, korban pun terjatuh di TKP dan mengalami luka memar memar pada bagian kepala dan paha. Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, sehingga korban pun melapor kasus ini ke Polsek Kintamani.
Kanit Reskrim AKP Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol I Gede Sumena saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pasca menerima laporan tersebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi. Disamping itu, pihaknya juga telah memvisum korban di Puskesmas Kintamani. “Hingga kini korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Kintamani,” jelasnya. Sementara pelakunya, diakui, telah diamankan di Mapolsek Kintamani. “Kasus KDRT itu terjadi karena korban cemburu. Saat ini, kasusnya masih kita tangani,” pungkasnya. ard/ari
Komentar