Ngamuk, Sat Pol PP Tangkap Orgil Di Penebel
Rabu, 18 Januari 2017
00:00 WITA
Tabanan
3834 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Dapat laporan masyarakat bahwa ada pemuda mengamuk. Sat Pol PP Kabupaten Tabanan akhirnya menangkap Kadek Adi Wiguna, 28 Banjar Soko Kawan Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Rabu, (18/01/2017). Lantaran Kadek Adi mengamuk hingga menghancurkan isi rumahnya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kabid Ketentraman dan Keamanan Masyarakat I Made Darmawita seizin Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penangkapan orang gila tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan mengamuk lantaran hancurkan jendela,pintu dan hancurkan perabotan rumah tangga.
"Ternyata yang bersangkutan sudah beberapa kali masuk Bangli, pada saat kita lakukan pengamanan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos, dan saat ini yang bersangkutan sudah dikirim ke Bangli," ucap Darmawita kepada media suaradewata.com, Rabu, (18/01/2017).ang/aga
Komentar