PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pejabat Diminta Pahami Tugas dan Rajin Baca Aturan

Senin, 16 Januari 2017

00:00 WITA

Bangli

3404 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli I Made Gianyar meminta pejabat di Bangli bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu Bupati  dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak boleh ada pejabat yang tidak tahu tugasnya sendiri. Jika itu sampai terjadi, saat ada instansi lain seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Inspektorat yang memeriksa hasil pekerjaanya, saat itulah kualitas pejabat itu akan diketahui. Oleh karenanya, pejabat di Bangli harus paham tugas dan kewajibannya serta rajin membaca peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat.
 
Hal itu ditegaskan, Bupati Made Gianyar saat pelaksanaan sosialisasi percepatan persiapan pengadaan barang/jasa di Gedung BMB, Senin (16/1/2017). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I.B. Gde Giri Putra dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Bangli. “Kita minta pejabat di Bangli memahami pekerjaanya dan lebih rajin membaca aturan. Jangan sampai ada pejabat yang tidak paham pekerjaanya dan tidak tahu aturan” tegas Bupati Made Gianyar.
 
Lebih lanjut, kata Made Gianyar, meningkatnya anggaran pembangunan yang dikelola di tingkat Permerintah Daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan kebijakan, etika dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa. Sehingga Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) di masing-masing Perangkat Daerah (PD) dapat melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan tata kelola yang baik sesuai dengan aturan.
 
Terkait dengan pengadaan barang/jasa, Bupati Made Gianyar juga memerintahkan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli untuk secara intens memberikan pendampingan ke Perangkat Daerah, sehingga dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan dengan baik dan bermanfaat. “Kita perintahkan Bagian Pengadaan Barang/Jasa secara intens mendampingi Perangkat Daerah, sehingga semua proses pengadaan barang/jasa di semua Perangkat Daerah berjalan dengan baik” pintanya.
 
Sementara itu Kasubbag Pengadaan Barang/Jasa Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Bangli Dewa Widnyana Maya, ST.,MT., yang sekaligus menjadi narasumber mengatakan, dalam proses pembangunan, pelaksanaan kegiatannya tidak bisa dilepaskan dari pengadaan barang/jasa. Menurutnya, suatu kegiatan pasti menghasilkan out put. Dan output dalam konteks pengadaan barang dan jasa, bisa berupa barang, jasa kontruksi, jasa konsultan dan jasa lainnya.
 
Oleh karenanya lanjut dia, dalam pengadaan barang/jasa ada yang disebut tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Menurutnya, selama ini orang sering memandang proses pengadaan barang hanya berkutat pada proses pelaksanaan saja. Padahal permasalahan sejatinya sering terjadi akibat tahapan persiapan yang kurang berjalan dengan baik. Tegas dia, tahap persiapan harus dijalankan dengan baik, sehingga saat proses pengadaan tidak menimbulkan masalah, seperti tidak bisa dilelangkan, tidak bisa dibayar atau asas manfaat dari barang itu tidak terpenuhi. “Jadi kalau proses perencanaan dan pelaksanaanya baik, yaknilah pengadaan barang/jasa bisa berjalan dengan baik” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\