Gianyar Kembali Raih WTP
Selasa, 20 Desember 2016
00:00 WITA
Gianyar
3380 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com – Kabupaten Gianyar, kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan RI tahun 206. WTP yang di raih merupakan buah dari keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2015, dengan capaian tinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Penghargaan WTP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Repuiblik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati diterima langsung oleh Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata dan diserahkan oleh R. Wiwin Instanti, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali. Senin (19/12) di Gedung Wiswa Shaba Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
Tak hanya Agung Bharata, kepala daerah se Bali yang mendapat penghargaan WTP juga hadir dalam kegiatan tersebut yang di rangkaikan dengan acara penyerahan DIPA tahun Anggaran 2017 oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan integritas anatara provinsi, Pemkab/kota dengan JKM dan JKBM.
Gubernur Bali Made Mangku Patika mengatakan penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi administrative, tapi pencapaian ini harus benar benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel yang benar benar berorientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Pastika menyampaikan bantuan dana dari pusat ke Provinsi Bali hampir mencapai Rp 20 triliun yang dibagikan pada Kabupaten/kota se-Bali.
“Penggunaan dana anggaran harus dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya” terang Pastika.
Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata seusai menerima penghargaan tersebut mengatakan penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh stakeholder di pemerintahan Kabupaten Gianyar yang melaporkan penggunaan keuangan dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan kembali di raihnya opini WTP ini, diharapkan pegawai di Pemkab Gianyar bisa kerja lebih baik lagi dan transparan terutama dalam mengelola dan menyajikan penggunaan keuangan” jelas Agung Bharata. rls/ari
Komentar