5 Bulan Buron, Pencuri Sepeda Motor Tertangkap
Senin, 19 Desember 2016
00:00 WITA
Tabanan
3397 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Setelah 5 bulan buron, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Bajera, Selemadeg, tertangkap di By Pass Ir. Soekarno oleh pihak kepolisian, Sabtu, (17/12/2016).
Identitas yang berhasil dihimpun, milik sepeda motor tersebut milik Ni Nyoman Anggreni, 36 Banjar Dinas Singin Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg. Sedangkan identitas pelaku pencurian yakni I KM A, 38 Banjar Marga Sari Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari, Jumat, (08/07/2016), Korban Ni Nyoman Anggreni memarkir sepeda motor suzuki smash warna biru muda tahun 2005 DK 3904 HP di gang belakang Pasar Bajra, Selemadeg, Tabanan. Dan ditinggal berbelanja di Pasar Bajra dengan kunci kontak dibawa oleh korban. Setelah selesai berbelanja, korban bermaksud mengambil sepeda motor, ternyata sepeda motor tidak ada ditempatnya. Korban berusaha mencari dan menanyakan kepada orang-orang sekitar TKP. Namun tidak ada yang mengetahui, selanjutnya korban melapor ke Polsek Selemadeg.
Dengan adanya laporan tersebut Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan bersama Opsnal dan Personil Reskrim Polsek Selemadeg melaksanakan lidik. Dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor suzuki smash warna biru muda tahun 2005 DK 3904 HP yang dititipkan oleh Pelaku. Dengan berbekal identitas pelaku, Kanit 1 Reskrim bersama Team melakukan lidik atau pencarian pelaku ke tempat tinggal pelaku. Ternyata pelaku tidak ada dirumahnya dan menurut keterangan pihak keluarga dan aparat desa setempat. Menerangkan pelaku sudah lama tidak pulang ke rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 13.00 wita,Sabtu, (17/12/2016), team mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitaran Jalan By Pass Ir. Sukarno Tabanan.
Selanjutnya Kanit 1 Reskrim, membagi Team menjadi 2, dimana masing- masing team bergerak dari arah barat dan timur. Sewaktu team melihat Pelaku berdiri di pinggir jalan, langsung dilakukan penangkapan. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor suzuki smash warna biru muda tahun 2005 DK 3904 HP. Dan barang bukti dititipkan kepada seseorang di wilayah Selemadeg Barat, Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yana Jaya Widya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan kejadian tersebut. Dan untuk pelaku sudah dibawa ke Polres Tabanan untuk dimintai keterangan. "Pelaku melakukan pencurian dengan cara menyambungkan kabel kunci kontak, setelah berhasil menghidupkan, selanjutnya Pelaku membawa kabur sepeda motor Sepeda Motor tersebut," ucap AKP Yana. ang/ari
Komentar