PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terungkap Perselingkuhan Istri PNS Pemkab Bangli, Telah Terjadi Sejak Setahun

Selasa, 06 Desember 2016

00:00 WITA

Bangli

5147 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Kasus perselingkuhan yang melibatkan pelaku istri oknum PNS Pemkab Bangli berinisial Dsk E (39) warga Kota Bangli dengan Dw MA (44) asal Desa Jehem, Tembuku, terungkap terlah terjadi sejak setahun silam. Modus pelaku menjalani hubungan terlarang tersebut, saat pelapor yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bangli dapat giliran piket malam. Meski demikian, belakangan tampaknya kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan lantaran pelapor Ketut M (45) berencana akan mencabut laporannya ke Polres Bangli dengan alasan kasusnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. “Berkas pencabutan laporan dari pelapor sudah disampaikan ke kita. Tinggal nunggu acc dari Pak Kapolres,” ungkap Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya didampingi Kanit IV Ipda. Wayan Sudiartana, saat dikonfirmasi Selasa (06/12/2016).

Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku adalah mantan pacar Dsk E sebelum menikah dengan pelapor. Kasus CLBK keduanya terbongkar, setelah suami pelaku curiga karena banyak mendapat informasi dari warga setempat, bahwa istrinya kerap dijemput dan diantar pria lain. Untuk membuktikan informasi tersebut, pada Sabtu (03/12/2016) pas saat piket malam, pelapor pulang lebih awal sekitar pukul 00.15 wita. Saat itu, pelapor sempat melihat mobil APV warna silver DK 1930 AE yang dikemudikan pelaku di depan rumahnya. Kemudian, pelapor ke kamar dan melihat istrinya sudah tidak dirumah.

Kecuriagannya bertambah, hingga akhirnya pelapor mengejar pelaku hingga sampai di wilayah Guliang, hanya saja tidak ditemukan. Selanjutnya, pelapor juga sempat mengecek sejumah penginapan di Bangli, hingga akhirnya mobil tersebut ditemukan di penginapan Padalege, Bangli. Namun saat itu, pelapor yang tergolong pria penyabar ini tidak langsung mendorak pintu penginapan. Pelapor justru pulang ke rumahnya dan menunggu kedatangan istrinya.

Hingga akhirnya, diduga setelah melakukan hubungan intim, sekitar pukul 03.00 wita istrinya diantar kembali oleh pelaku yang diketahui bekerja sebagai guide freelance tersebut ke rumahnya. Saat itulah pelapor langsung mengambil kunci mobil pelaku dan melaporkan kasusnya ke Polsek Bangli. “Pelapor tergolong orang yang sabar. Meski sudah mengetahui istrinya diajak pelaku, pelapor sama sekali tidak sampai melakukan tindak kekerasan,” ungkap Kanit IV menimpali.

Sementara pertimbangan pelapor mencabut laporannya, disebutkan karena alasan keluarga. “Yang bersangkutan sudah mempunyai tiga orang anak.Kemungkinan karena pertimbangan keluarga dan anak-anaknya itu, sehingga memilih tidak melanjutkan kasusnya,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\