Buruh Proyek Pembobol Rumah Kos Diciduk
Rabu, 23 November 2016
00:00 WITA
Bangli
2377 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Aksi nekat seoarang buruh proyek berinisial US (34) asal Jember, Jatim menyebabkan yang bersangkutan berurusan dengan jajaran buser Polsek Bangli, Rabu (23/11/2016). Pelaku diciduk polisi, lantaran aksinya membobol rumah kos-kosan di bilangan banjar Kawan, terungkap. Modus tersangka melakukan aksi pencurian dengan merusak dan mencongkel pintu kamar korban dengan menggunakan obeng.
Sesuai informasu yang dihimpun, pelaku yang sempat buron beberapa hari ini, diamankan dari tempat kerjanya sebagai buruh proyek di bilangan Banjar Tabunan, Desa Peninjoan, Tembuku, sekitar pukul 12.30 wita. Setelah diciduk, pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Kota Bangli untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesuai hasil interogasi polisi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya berinisial AL. Sementara barang bukti berupa TV LED dan Play Station yang diambilnya telah dibawa pulang ke jawa. “Saya kepepet tidak punya uang sehingga melakukan pencurian,” ungkapnya sembari mengaku menyesali perbuatannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Bangli Iptu I Ketut Purnawan seizin Kapolsek Kompol Dewa Gede Mahaputra, mengungkapkan kronologis pengungkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban, Sabtu (12/11) lalu. Saat itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Termasuk mengecek tempat kos yang dihuni buruh bangunan tersebut. Dari sana, kata mantan KBO Reskrim Polres Bangli ini, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada salah seorang penghuni kos yakni pelaku US, sudah pindah ke Kediri, Tabanan.
Curiga dengan itu, polisi terus melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku telah pulang kampung ke Jawa. “Hal ini makin menguatkan kecurigaan kita,”ujar Purnawan. Selanjutnya, jelas Purnawan, pihaknya mendapatkan informasi kalau US telah balik ke Bali dan bekerja di bilangan Banjar Tabunan, Tembuku. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar kalau tersangka tengah bekerja di salah satu proyek di sana. Kemudian, US langsung diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. “Yang bersangkutan kemudian mengakui telah mengambil Led TV dan PS di salah satu rumah kost di Banjar Kawan,”ujar Purnawan.
Terkait barang buktinya, pihaknya melaku sudah membentuk tim untuk mengambil barang bukti ke Jember termasuk mengungkap adanya pelaku lain. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Sabtu (12/11), seorang penghuni kost yang berada di belakang SMKN 1 Bangli, yakni Ni Nyoman Sterli, asal Sulawesi Utara, melapor ke Mapolsek Kota Bangli, kalau kamar kostnya telah disatroni pencuri. Saat itu, korban mengaku kehilangan TV dan PS dengan kerugian mencapai Rp 3,7 juta. Ard/gin
Komentar