PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketahuan Selingkuh, Suami Tega Tusuk Istri Dengan Obeng

Minggu, 20 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

4081 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Denpasar, suaradewata.com - DPS, 24, perempuan asal Banyuwangi terpaksa melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya bernama Fariz Rahman, 25, wiraswasta. Rupanya Fariz gelap mata lantaran selingkuh dengan wanita lain, sehingga nekat melakukan penganiayaan kepada istrinya.

Kejadian tersebut bermula pada Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 23.00 wita malam. Dimana Fariz baru saja pulang ke kostan tempat mereka tinggal, di Jalan Gunung Salak, Banjar Tegal Lantang, Gang Taman No 5 X, Denpasar Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban atau pelapor DPS meminta HP milik terlapor atau suaminya (red, Fariz) namun tidak diberikan, karena korban memaksa lalu terlapor marah dan memukul pangkal lengan sebelah kiri korban.

"Sepertinya korban cemburu, dia curiga suaminya selingkuh karena itu dia mau ngecek HP milik terlapor namun tidak diberikan sehingga terjadilah tindak kekerasan," ujar sumber di Kepolisian Polresta Denpasar, dikonfirmasi Minggu (20/11/2016).

Peristiwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pun berlanjut, puncaknya pada hari Sabtu (19/11/2016) sekitar pukul 03.00 wita. Terlapor mengaku kepada korban akan pergi keluar namun korban melarang lantaran korban tau suaminya hendak pergi dengan perempuan idaman lain (PIL).

"Terlapor atau suaminya itu rupanya di tunggu oleh perempuan di luar rumah dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Dilarang pergi, terlapor marah dan tidak bisa membuka pintu kos sebab kunci  disembunyikan oleh korban.

"Lantaran tak menemukan kunci kos, terlapor langsung marah menendang pinggang sebelah kanan lalu memukul  pangkal lengan sebelah kanan dan melempar HP milik korban kemudian menjambak rambut dan menusuk  telapak tangan kiri dengan obeng," ungkap sumber.

Dikonfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Ni Made Lestari membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan korban telah melaporkan ulah suaminya itu ke Polresta Denpasar dengan laporan bernomor Polisi Nomor LP-B/1656/X I/2016/Bali/Resta Denpasar.

"Iya benar kami tengah menangani kasus KDRT dimana terlapor atau suaminya dilaporkan oleh istrinya berinisial DPS, asal Banyuwangi. Hasil penyidikan kami masih kembangkan ya," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (20/11/2016).

Menurutnya, saat korban terluka, sang suami sempat membersihkan tangan korban yang berdarah dengan air. Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan PIL nya.

"Dengan kejadian ini korban mengalami sakit pada pinggang sebelah kanan, sakit pada pangkal lengan sebelah kiri serta luka pada telapak tangan kiri," ujarnya. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\