Ditinggal Ngayah, Giliran Motor Beat Digondol Maling
Jumat, 28 Oktober 2016
00:00 WITA
Bangli
5458 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Kali ini, kasus curanmor tersebut menimpa korban, I Nyoman Dibel (57), warga Banjar Paketan, Desa Sukawana Kintamani. Ironisinya, kasus tersebut terjadi saat korban sedang meninggalkan sepeda motornya untuk ngayah di Pura Penulisan, Kintamani.
Sesuai informasi yang dihimpun, Jumat(28/10/2018), kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (27/10/2016) sekitar pukul l 08.00 wita korban memarkir sepeda motornya di depan SMP 7 Kintamani di pinggir jalan raya Kintamani - Singaraja diwilayah ds Sukawana – Kintamani untuk ngayah di Pura Penulisan. Korban baru sadar sepeda motor jenis Honda Beat type NC11BF1D A/T, No Reg : DK 5871 PK, tahun / cc: 2013/108cc, warna : Hitam, Noka : MH1JFD21XDK774390, Nosin: JFD2E- 1756111, telah raib ketika akan pulang usai ngayah tersebut.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sempat berupaya melakukan pencarian disekitar TKP. Namun, sepeda motornya tidak kunjung ditemukan sehingga peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani, Kompol. I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Diketahui dari keterangan saksi dan korban, STNK dan kunci sepeda motor tersebut sejatinya masih dibawa korban. Karena itu, diduga aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak kunci kontak korban. “Saat ini kasusnya masih kita selidiki,” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga mengakui, belakangan ini kasus curanmor diwilayahnya cenderung mengalami peningkatkan. Karena itu, Kompol Arbawa Manik, kembali mengingatkan masyarakat untuk turut bersama-sama meningkatkan kewaspadaannya. Kata dia, untuk menghindari curanmor, harus dimulai dari diri sendiri, dengan cara membiasakan memarkir kendaraan bermotor ditempat yang aman. “Kebanyakan kasus curanmor yang terjadi akibat warga menaruh sepeda motornya secara sembarangan dipinggir jalan sehingga memudahkan pelaku kejahatan melakukan aksinya"pungkasnya. ard/ari
Komentar