Pasca Diambil Alih Propinsi, Ratusan GTT SMA/SMK Ketar-Ketir
Kamis, 20 Oktober 2016
00:00 WITA
Bangli
7954 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Pasca kewenangan SMA/SMK diambil alih oleh Pemprov Bali, justru menyebabkan nasib ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) di Bangli menjadi ketar-ketir. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan Pemprop Bali, harus memiliki jam mengajar 24 jam seminggu. Jika tak terpenuhi, dampaknya gaji standar mereka sebagai GTT terancam tak bisa dicairkan.
Kegundahan ratusan guru ini juga diakui kalangan DPRD Bangli, Kamis (20/10/2016). Anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana didampingi I Nengah Darsana saat dikonfirmasi mengakui adanya fenomena nasib guru GTT tersebut. Dikatakan sesuai ketentuan, untuk mendapatkan gaji standar GTT propinsi mereka harus memiliki jam mengajar 24 jam seminggu. Sementara kalau jam mereka kurang dari 24 jam, maka mereka harus legowo turun kasta menjadi guru abdi atau guru honor, yang tentu gaji tidak ada standarisasinya. “Selama menjadi kewenangan Pemkab Bangli, gaji GTT ada standarisasinya setiap bulannya. Entah mereka ditempatkan di SMA, SMK, atau SMP dan SD, gaji yang mereka terima sama,”ujar Darsana.
Jelas dia, Pemkab Bangli merekrut GTT lantaran adanya kekurangan guru di Pemkab Bangli. Karenanya, pihaknya bersama eksekutif mengambil langkah untuk merekrut guru GTT demi lancarnya proses belajar mengajar di sekolah. Setelah direkrut GTT ini ditempat di sejumlah sekolah, termasuk SMA/SMK. “Kalau kebijakan Pemprop Bali diterapkan, kami merasa prihatin atas tidak jelasnya nasib mereka. Disisi lain, pemkab Bangli tidak lagi mengangarkan gaji untuk mereka,”sebut Wedana menambahkan. Sesuai informasi yang didapat, GTT di Kabupaten Bangli menerima gaji atau honor sebesar Rp 994.270 per bulan.
Secara terpisah, Sekdispora Bangli I Nyoman Sedana saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini ada 322 orang GTT yang ditempatkan di SMA/SMK dan semuanya telah diserahkan ke Pemprov Bali. Karenanya soal kejelasan nasib mereka nanti, adalah kewenangan Pemprov Bali. “Kami telah menyerahkan kewenangan SMA/SMK ke Permprov Bali, otomatis nasib GTT ke depan dibawah naungan Pemrop Bali,” tegasnya.ard/aga
Komentar