Eks Koresponden Reuters Ini Mengaku Sudah 30 Tahun Konsumsi Hasish
Senin, 10 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
4315 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Mantan atau eks wartawan Reuters bernama Fox David Matthew (FDM) asal Inggris ditangkap aparat kepolisian dari Polresta Denpasar pada Sabtu (8/10/2016) lalu. Pria yang tinggal di Jalan Penyaringan, Sanur, Denpasar Selatan ini ditangkap aparat sekitar pukul 16.30 Wita.
Awalnya, petugas menangkap FDM di Jalan Danau Poso, Sanur, saat FDM sedang melakukan transaksi jual beli hashis dengan seorang WN Australia bernama Guiseppe Seravino,48, yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari yang sama.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menjelaskan, di TKP pertama yakni di Jalan Danau Poso, petugas menangkap tersangka dan setelah digeledah ditemukan hasish dengan berat kotor 0,6 gram atau berat bersih 0,52 gram yang ditaruh di dalam saku celana pendek bergari biru.
Tidak puas dengan temuan tersebut, petugas menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Penyaringan, Sanur. Di rumah tersangka tersebut digeledah petugas. Hasilnya, ditemukan hasish dengan berat kotor 9,39 gram atau berat bersih 9,17 gram dalam sarung tinju berwarna biru.
Ditemukan juga hasish di bawah asbak rokok keramik dengan berat bersih 0,4 gram. Barang bukti lainnya adalah sebuah pisau, sebuah kotak kayu berisi bekas kertas linting rokok, sebuah korek api, satu bekas pembungkus tembakau, dan sebungkus tembakau merek Violin. Total hasish yang disita berat bersihnya sebanyak 10,09 gram.
"Penangkapan terhadap FDM karena mendapatkan informasi dari GS karena GS mengaku membeli barang haram tersebut dari FDM," ujarnya di Denpasar, Senin (10/10/2016).
Menurut pengakuan FDM, dirinya rutin memakai hasish setelah saat sebagai wartawan sering ditugaskan di daerah konflik seperti di Somalia, Rwanda, Zaire, Afganistan, dan Irak.
"Dia mengaku stres karena sering ditugaskan di daerah konflik. Jalannya adalah dengan menggunakan hasish. Antara FDM dan GS sering melakukan jual beli hasish," ujarnya.
Bahkan, FDM mengaku sudah lima kali membeli hasish dari GS dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. FDM menerangkan sudah menggunakan hasish sejak 30 tahun lalu. FDM datang pertama ke Bali sejak tahun 2000 dan mulai tinggal di Bali menggunakan Visa bisnis yang berlaku untuk dua bulan. Namun dirinya belum pernah dihukum baik di Indonesia maupun di negara asalnya. ids/hai
Komentar