Mendagri Intruksikan Bupati Jembrana Tertibkan Tower dan Villa Bodong
Rabu, 21 September 2016
00:00 WITA
Jembrana
3670 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com- Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo, bersurat ke Bupati Jembrana agar segera menertibkan tower dan villa bodong di Bumi Makepung Jembrana.
Surat perintah penertiban yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan Bupati Jembrana juga diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Pemerhati dan Peduli Masyarakat Jembrana (FPPMJ) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi, Eko Subowo tertanggal 6 September 2016.
Surat dengan No. 671.3/4466/BAK tersebut sudah jelas memerintahkan segera pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang efektif dengan maraknya tower seluler dan villa bodong berdiri di Jembrana. Bahkan, Bupati Jembrana I Putu Artha diperintahkan melaporkan hasil dari surat perintah tersebut ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha Rabu (21/9) siang belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi via telpon berkali-kali dalam keadaan tidak aktif. Berusaha di SMS tidak ada balasan hingga berita ini ditulis. dep/ari
Komentar