Setubuhi Pasiennya Sampai Dua Kali, Dukun Cabul Ini Dipolisikan
Rabu, 21 September 2016
00:00 WITA
Tabanan
9973 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Gara-gara menyetubuhi pasiennya, seorang dukun cabul diringkus aparat Polsek Kediri. Dukun cabul yang diketahui bernama I Wayan Sangka dari Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri itu ditangkap pada Jumat (16/9/2016) siang, sekitar pukul 14.00 Wita di TMP Pancaka Tirta.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan beberapa jam setelah orang tua korban (ibu korban) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kediri. Itupun setelah ibu korban kaget mengetahui bahwa dukun tersebut mengobati dengan menyetubuhi korban hingga dua kali.
Dalam gelar kasusnya kepada awak media di Polsek Kediri, kronologis kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban, DW, meminta pelaku mengobati anaknya atau korban, DAC, yang berasal dari Jalan Danau Tempe, Desa Suwung, Denpasar Selatan lewat telepon.
Sekitar pukul 23.00 wita pada Kamis,15 September 2016, pelaku datang ke tempat ibu korban di Pandak Gede. Sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku tiba di rumah tersebut dan melakukan pengobatan terhadap bapaknya DW. Setelah mengobati bapaknya langsung mengobati anaknya DW bernama DAC.
Pelaku meminta dua lembar daun sirih kepada DW dan benang. Lalu, daun tersebut dibentuk menyerupai boneka. Kemudian pelaku memberikan tiga batang dupa kepada DW dan menyuruh untuk pergi sembahyang ke rumah tuanya sampai dupa habis. Di saat itulah, pelaku berusaha mencabuli DAC di teras dapur.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminta DW mematikan lampu. Awalnya, korban sempat menolak. Namun, karena diancam akan menyakiti anaknya lewat boneka.
Akhirnya korban pasrah dan diam karena takut. Sempat berteriak pada saat itu dihampiri oleh neneknya yang sebelumnya bersama kakek diam dalam kamar.
Pelaku menjawab ke nenek DAC tidak ada apa apa karena pelaku sedang mengobati DAC. Lalu neneknya pergi dan kembali masuk ke kamar.
Setelah pelaku melakukan persetubuhan, DW datang selanjutnya kembali menyuruh DW untuk membuang boneka dari benang yang pelaku buat.
Pada saat itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Setelah itu datang DW dan kemudian kembali pelaku menyuruh DW dan DAC untuk membuang kepala boneka dari benang.
Pada saat itu situasi sudah pagi hari sekitar pukul 05.30 Wita dan pelaku langsung pulang kerumahnya. Setelah mendengar pengakuan korban DAC, ibu korban DW kaget dan merasa teripu. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kediri pada pagi hari Senin (19/9/2016).
Kapolsek Kediri Kompol I Putu Suprama mengungkapkan, tersangka melakukan niat tersebut dengan berpura pura menjadi dukun. Dan tersangka sebetulnya belum bisa mengobati. Tapi menurut tersangka mengobati korban karena mendapatkan bisikan.
"Dimana pelaku ini pura pura jadi dukun mengobati korban, sempat korban menolak dan ketakutan, karena diancam, jika menolak dia akan menyakiti anaknya, akhirnya korban pasrah, diobati dengan caranya dia, karena niat berobat akhirnya mengikuti pelaku, tersangka diancam pasal 285 khup dan diancam 12 tahun penjara" ungkap Suprama.
Sementara itu, tersangka I Wayan Sangka mengatakan hal tersebut baru dilakukan pertama kalinya. Persetubuhan tersebut diakuainya dilakukan di teras dapur. Dan mengobati korban dengan cara itu berasal dari bisikan.
"Gak tahu cuman dapat bisikan, karena ada bisikan, gak ada ritual kusus, suruh nolong seperti itu, gak buka baju, hanya buka celana, cuman ada sekali ini aja, tipu muslihat aja," kata tersangka Sangka. ang/hai
Komentar