Tertangkap Basah Main Judi Domino, Empat Remaja Ditangkap Polisi
Jumat, 02 September 2016
00:00 WITA
Bangli
7750 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com – Lantaran diduga sering menggelar permainan judi domino, empat orang remaja harus berurusan dengan tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Susut pada Kamis malam (1/9/2016). Celakanya lagi, dua di antara empat remaja tersebut berstatus masih di bawah umur.
Informasi yang diperoleh di Polres Bali pada Jumat (2/9/2016), keempat pelaku judi kartu itu masing-masing berinisial Wayan Sum,24, dari Banjar Kayu Aya, Desa Kubu, Karangasem; Komang Sud,19, dari Banjar Tegal Panti, Kecamatan Kubu, Karangasem; Gde SO,17, dari Banjar Batu Meyeh, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli; dan, KD,16, dari Desa Pulung, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Tertangkapnya keempat remaja tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah akan ulah mereka. Informasi awalnya, mereka sering bermain judi di sebuah rumah dekat kandang sapi milik salah seorang warga di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Dan, itu sering dilakukan di malam hari. Belum lagi, dua di antara mereka statusnya masih di bawah umur.
Merespon laporan tersebut, gabungan tim Buser dari Polres Bangli dan Polsek Susut menyanggongi tempat yang disebut-sebut sebagai lokasi mereka berjudi. Dan, di saat yang bersamaan, mereka kedapatan sedang main domino lengkap dengan barang bukti yang mengarahkan perbuatan mereka ke tindak pidana perjudian.
Kasat Reksrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya didampingi KBO Reksrim Iptu Ketut Purnawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan,” katanya.
Untuk barang buktinya, sambung dia, berupa uang tunai sebesar Rp 165 ribu, dua set kartu domino, dan sebuah tikar plastik bergambar. “Untuk pelaku, sampai saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. ard/hai
Komentar