Massa ForBali Kuasai Gedung DPRD Bali
Kamis, 25 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
4737 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Massa aksi tolak reklamasi tolak Teluk Benoa (ForBali) bersama Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi kembali mendatangi Kantor Gubernur Bali dan Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/8/2016). Seperti aksi-aksi sebelumnya, kedatangan massa ForBali kali ini juga gagal diterima para wakil rakyat di Renon yang saat bersamaan justru sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Dari pantauan, puluhan ribu massa ini bergerak dari Parkir Timur Lapangan Renon. Tepat pukul 14.00 Wita, mereka bergerak menuju Gedung Dewan. Sepanjang jalan, massa aksi terus melakukan orasi dan memekikan yel-yel tolak reklamasi Teluk Benoa.
Setibanya di Gedung Dewan, mereka terus berorasi dan benar-benar menduduki gedung wakil rakyat tersebut. Mulai dari lapangan, jalan masuk sampai area dalam gedung dan balkon, semuanya dikuasai massa aksi.
Bukan itu saja, karena wakil rakyat mayoritas sedang melakukan kunjungan kerja, spanduk-spanduk berukuran besar dan atribut tolak reklamasi Teluk Benoa dibentangkan. Bahkan, ada yang dibentangkan di lantai dua dan tiga Gedung Dewan.
Akibatnya, Gedung DPRD Provinsi Bali benar-benar dibaluti spanduk tolak reklamasi Teluk Benoa. Selama kurang lebih tiga jam Gedung Dewan tersebut dikuasai rakyat yang membawa aspirasi tolak reklamasi Teluk Benoa. Adapun ratusan aparat kepolisian hanya bisa menyaksikan jalannya aksi ini.
"Kami minta wakil rakyat tidak tuli apalagi pura-pura bodoh terhadap aspirasi rakyat menolak reklamasi Teluk Benoa,” pekik para demonstran di halaman Gedung DPRD Provinsi Bali.
Jero Bendesa Buduk, IB Ketut Purbanegara, pada kesempatan tersebut bersuara lantang tentang penolakan reklamasi Teluk Benoa. Ia juga menyayangkan mayoritas anggota DPRD Provinsi Bali yang tidak menyuarakan penolakan terhadap rencana reklamasi di kawasan perairan Teluk Benoa.
Meski tanpa dukungan politik lembaga dewan, ia memastikan bahwa Pasubayan Desa Adat tidak akan berhenti bergerak untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan hanya tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tau satu lagu “setuju” (reklamasi Teluk Benoa)! Kami menolak pemimpin berjiwa pelacur, kami dari Pasubayan tidak akan pernah berhenti memperjuangkan penolakan ini,” tandasnya.
Dalam aksi ini, ia pun mempertanyakan kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Bali pada saat aksi demonstrasi tersebut. Tetapi Purbanegara tetap berharap, para anggota dewan tetap mewakili suara masyarakat yang terus menyuarakan penolakan reklamasi.
"Terima kasih mewakili kami ke luar negeri, tetapi sekarang wakili suara kami. Di mana kalian empat tahun? Kalian hanya diam! Kalau kalian tidak bicara, kami mengatakan somasi tidak percaya kepada kalian,” tandasnya.
Hal senada juga dilontarkan perwakilan dari Denpasar, Made “Ariel” Suardana. Ia mengatakan, hanya ada tiga orang anggota DPRD Provinsi Bali yang memiliki komitmen dan menolak reklamasi Teluk Benoa. Kunker yang dilaksanakan anggota dewan saat demo berlangsung juga tak luput dari sorotannya.
"Anggota DPRD Bali hanya tiga orang bersuara menolak reklamasi Teluk Benoa dan itu semua dari Denpasar. Jika hari ini tidak ada anggota dewan yang hadir dan lebih mengutamakan kunjungan kerja, ini artinya Anda tidak pantas menjadi wakil rakyat. Kami tidak percaya anggota DPRD,” ujarnya. san/hai
Komentar