PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dendam, Adik Kandung Bakar Sepeda Motor Kakak

Kamis, 18 Agustus 2016

00:00 WITA

Jembrana

4251 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - Diduga balas dendam karena HP-nya sempat dirusak dan dipukuli oleh Adi Gunawan, 24 yang tiada lain kakak kandungnya sendiri, membuat Ibnu Koyim, 19 asal Banjar Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana nekat membakar sepeda motor milik kakaknya sendiri. 

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (18/8), peristiwa pembakaran sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna ungu tahun 2013  dengan nopol DK 3187 ZL tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Berawal dari pelaku  memang sengaja mendekati motor tersebut tersebut di belakang rumah Andi Romansyah, yang juga menjadi tempat tinggal korban. Saat itu, pelaku langsung mencabut selang bensin dari mesin motor kemudian disulut menggunakan korek api yang telah disiapkannya. Sehingga sepeda motor tersebut terbakar dan membuat korban dan sejumlah warga berhamburan keluar untuk memdamkan api tersebut. Karena merasa tidak terima, sehingga korban langsung melaporkan hal ini ke polres Jembrana agar di tindak sesuai dengan hokum yang berlaku. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Aksi ini diduga lantaran adik kandungnya atau pelaku dedam. “Kasus ini sedang kita tangani. Baik pelaku maupun barang bukti sepeda motor tersebut sudah kita amankan dan pelaku kita jerat dengan Pasal 406 KUHP, tentang pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” jelasnya. dep/ari


Komentar

Berita Terbaru

\