Rumdis Pejabat Tabanan Tak Terawat
Rabu, 03 Agustus 2016
00:00 WITA
Tabanan
3845 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Rumah dinas (rumdis) bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang lokasinya di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan keberadaannya seakan mubazir. Bagaimana tidak, hampir sebagai besar rumah yang ada di komplek tersebut tidak ditempati.
Akibatnya, keberadaan rumdis seakan tidak terawat sama sekali. Bahkan, di beberapa bangunan rumah terlihat penuh dengan semak belukar hingga tingginya sepadan dengan pagar.
Seperti terlihat saat suaradewata.com memantau komplek perumahan tersebut, Rabu (3/8/2016). Dari pantuan sekilas saat itu, memang tidak semua bangunan rumah kosong melompong. Namun, rumah yang ada penghuninya tersebut bisa dihitung dengan jari.
Terkait kondisi komplek rumdis tersebut, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Setda Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan bahwa di komplek itu terdapar 35 unir bangunan rumah. Sejak awal, peruntukannya sebagai tempat tinggal dinas pimpinan satuan kerja di Pemkab Tabanan.
“Sudah SIP (surat izin penempatan). Yang pegang SIP itu bertugas menjaga dan merawat rumah dinasnya,” kata Sri Budiartini.
Dikatakan, kalaupun tidak ditempati, pimpinan satuan kerja yang mendapatkan jatah bisa mempersilahkan stafnya untuk menempati rumah tersebut. Dengan ketentuan, staf yang menempatinya harus merawat dan memelihara rumdis sesuai ketentuan SIP. "Dibolehkan oleh pimpinan agar ditempati oleh stafnya" terangnya.
Sejatinya, sambung dia, ada himbauan kepada pimpinan satuan kerja atau pemegang SIP untuk selalu merawat dan menempati rumdis mereka. “Pak Sekda sering kali memberikan surat edaran. Setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali untuk merawat," tandasnya. ang/hai
Komentar