PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sehari, Dua Kasus Istri Dianiaya Terjadi Di Kintamani

Senin, 25 Juli 2016

00:00 WITA

Bangli

5114 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Kasus kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT), kembali marak di Bangli. Lagi-lagi, seorang istri menjadi korbannya. Pasalnya, dalam  satu hari, secara beruntun Polsek Kintamani menerima laporan kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri. Ditempat terpisah, seorang istri melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri.
 
Akibat kejadian tersebut, kedua korban sama-sama mengalami luka lebam hingga luka robek pada bagian mukanya.  Sesuai informasi yang dihimpum di Mapolsek Kintamani, Senin (25/07/2016), kasus suami menghajar istrinya menimpa korban I Ketut Nuri (41) asal banjar Tandang Buana Sari, Desa Batur Selatan.  Korban melaporkan suaminya, I KD Sugianto (34). Kronologi kejadian, bermula pada hari Minggu (24 Juli 2016) sekitar pukul 07.00 wita. Saat itu, korban ijin sama terlapor untuk jualan kue ke wilayah desa Belantih. Hanya saja, niat baik istrinya untuk berjualan kue guna menambah penghasilan keluarga justru ditanggapi dengan emosi oleh pelaku.
 
Akibatnya, terlapor yang sudah emosi langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali. Selain itu, muka korban juga diremas sebanyak 2 kali mengakibatkan bagian leher korban luka gores dan mata sebelah kanan bengkak.
 
Ditempat terpisah kasus  serupa juga menimpa  Ni Ketut Ratih (44) asal Br. Bubung Ds. Abang Batu Dinding Kec. Kintamani.  Korban  yang merupakan istri dari saksi I Wayan Sutaba,(50), melaporkan adi iparnya sendiri, I Wayan Dana (45) karena telah melakukan tidak penganiayaan.
 
Kronologis kejadian, bermula pada hari Minggu sekitar pukul  08.30 wita. Saat korban berada di rumahnya melihat ada bekas ban sepeda motor di halaman rumahnya. Selanjutnya pelapor menanyakan kepada terlapor. Namun terlapor menjawab dengan emosi dan memukul bibir pelapor sebanyak 1 (satu) kali sehingga pelapor  mengalami luka robek di bibir dalam sebelah kiri atas. Atas kejadian tsb pelapor melapor  ke Polsek Kintamani untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol. I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima dua laporan tersebut. “Kasus itu masih kita tangani. Kedua pelaku juga sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan di Mapolsek ,” ungkapnya.  Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya juga telah mendatangi TKP dan melakukan visum terhadap korban. “Untuk sementara kedua kasus kekerasan dalam rumah tangga itu masih kita upayakan untuk dimediasi,” pungkas Kompol. Arbawa Manik. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\