PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Cabuli Anak Dibawah Umur, Buruh Petik Cengkeh Dipolisikan

Senin, 04 Juli 2016

00:00 WITA

Bangli

4037 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Kali ini, seorang anak baru gede yang baru menginjak usia 16 tahun, berinisial WI (16) asal Banjar Kendal, Songan, Kintamani, Bangli menjadi korbannya. Pelakunya, I Wayan AR (30) warga banjar Bukit Sari, Songan.
  
Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, Senin (04/07/2016),  kronologis kasus pelecehan seksual tersebut bermula pada hari Kamis (30/06), sekitar pukul 22.00 wita. Hanya saja, kasusnya dilaporkan ke Polres Bangli, Minggu (03/07). Sesuai laporannya, korban awalnya dijemput terlapor dengan menggunakan  sepeda motor dirumah neneknya (dadong urip). Saat itu, pelaku memberitahukan kepada keluarganya untuk mengajak korban bekerja sebagai buruh petik cengkeh di Seririt, Buleleng. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku mengaku akan mengajak korban menginap rumah sepupu istri pelaku.
 
Hanya saja, dalam perjalanan tepatnya di wilayah Rejeng, Sukawana, Kintamani, sebelum sampai di rumah sepupunya, pelaku justru mengajak korban masuk ke sebuh pondokan bekas miliknya. Disana pelaku dengan nafsu bejatnya, langsung  mempeloroti pakaian korban hingga celana dalamnnya. Selanjutnya, pelaku  mengubek-ubek kemaluan korban dengan jarinya. Pelaku juga mencium pipi dan meraba raba daerah sensitif korban. Korban yang  kalah tenaga, tidak berdaya melakukan perlawanan.
 
Karena sakit pada bagian kemaluannya, korban menelpon Bapak tirinya, Mangku Ngara (saksi). Saat itu, korban juga menceritakan perlakuam yang menimpa karena niat bejat pelaku. Tidak terima dengan itu, keluarganya selanjutnya mengajak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli.
 
Kasat Reksrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya didampingi KBO. Reskrim Iptu. I Ketut Purnawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut. “Setelah kita periksa, korban sudah kita pulangkan,” jelasnya. Selain meminta keterangan korban, polisi juga telah memintakan visum ke RSU Bangli. Sementara pelakunya, masih dalam proses penangkapan. “Pelakunya sesuai keterangan korban, masih bekerja sebagai buruh petik cengkeh di Seririt, Buleleng. Anggota sudah meluncur ke sana, untuk menangkap pelakunya,”  pungkasnya. (ard/gus)


Komentar

Berita Terbaru

\