PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ini Komitmen Gubernur Bali Tangani Rabies dan DBD

Jumat, 01 Juli 2016

00:00 WITA

Denpasar

3689 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kasus gigitan anjing rabies, masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Bali. Selain itu, kasus demam berdarah dengue (DBD) juga belakangan cukup tinggi di beberapa daerah di Bali.

Kondisi inipun mendapat sorotan khusus dari mayoritas fraksi di DPRD Bali. Apalagi dalam kegiatan penjaringan aspirasi pada masa reses tanggal 20-25 Juni lalu, rata-rata masyarakat mengeluhkan tingginya kasus DBD serta masih berlanjutnya kasus rabies di Pulau Dewata.

Khusus untuk kasus Rabies, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan secara optimal melalui upaya-upaya penanggulangan yang terpadu, baik di sektor kesehatan maupun sektor peternakan. Hal ini terbukti telah memberikan hasil yang cukup signifikan.

"Kasus kematian akibat rabies menurun dari 15 kasus pada tahun 2015 menjadi 3 kasus sampai akhir Juni 2016," jelas Gubernur Pastika, saat penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Jumat (1/7/2016).

 

Adapun upaya-upaya yang sudah dilakukan, menurut dia, antara lain menyediakan anggaran yang cukup untuk pengadaan VAR dan SAR, baik di APBD Provinsi Bali maupun APBD Kabupaten/ Kota. Selain itu, ada juga penguatan Rabies Center.

"Upaya lain adalah promosi kesehatan dan koordinasi dengan semua stakeholder terkait dalam penanggulangan rabies secara terintegrasi melalui pembentukan Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis dengan sekretariat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali," paparnya.

Khusus untuk penanganan kasus DBD, demikian Gubernur Pastika, pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah. Seperti menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Kewaspadaan Dini Dalam Mengantisipasi Peningkatan Kasus DBD dan Melakukan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Melalui 3 M Plus. Selain SE ini, pemerintah juga meningkatkan peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di seluruh kabupaten dan kota.

"Pemerintah juga telah berupaya menyebarluaskan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik dan melaksanakan promosi kesehatan," pungkas Gubernur Pastika. san/hai


Komentar

Berita Terbaru

\