PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diduga Melakukan Pelecehan, Istri Laporkan Suami

Sabtu, 25 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

3662 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung kembali terjadi. Adalah M (45), seorang tukang gali sumur dilaporkan oleh istrinya sendiri, lantaran diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di depan mata kepalanya sendiri.
 
Saat itu, M berusaha melakukan perbuatan asusila terhadap S (15), yang saat itu sedang tertidur pulas ditempat tinggal mereka di daerah Tukad Buaji, Denpasar.
 
Hal ini terungkap saat ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Denpasar, didampingi Siti Sapurah, pendamping hukum dari P2TP2A Denpasar, pada Jumat (24/06/2016) sore.
 
Diceritakan ibu kandung korban, dirinya selama dua hari berturut-turut melihat ulah suaminya yang mencoba melepas celana anak bungsunya yang sedang terlelap.
 
"Waktu itu saya pura-pura tidur ketika melihat suami berusaha melepas celana anak saya," ucapnya. Dikatakan, ketika melihat perbuatan tersebut dia langsung menegur suaminya, namun dijawab tidak melakukan apa-apa.
 
Perempuan yang sedang hamil tua ini juga mengatakan bahwa dulu pernah melapor ke Polres Sumba, namun karena tempat kejadian di Bali, dirinya disarankan untuk melapor ke kantor polisi setempat. Ketika kembali ke Bali inilah, maka perempuan beranak 6 ini nekat melapor ke polisi.
 
Sementara itu, pendamping hukum P2TP2A Siti Sapurah, atau yang biasa dipanggil Ipung mengatakan, dia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat sms dari Babinkamtibmas Polsek Denpasar Selatan.
 
"Saya di sms sama anggota Polsek Denpasar Selatan, bahwa ada anak menjadi korban pelecehan dari ayah kandungnya," ujarnya, di Polresta Denpasar.
 
Setelah mendapat kabar tersebut, Ipung kemudian mengajak Ibu korban membuat laporan ke Polresta Denpasar. Setelah 5 jam mendampingi korban, Ipung kemudian membawa korban ke rumah sakit sanglah untuk dilakukan visum.
 
"Kita akan lakukan visum untuk melengkapi laporan, semoga baru percobaan pelecehan dan tidak terjadi apa-apa terhadap anak ini," ujarnya dengan nada cemas.
 
Dikonfirmasi kepada Kanit PPA Polresta Denpasar, AKP Ni Made Lestari, enggan memberikan komentar dan memilih menutup pintu ruangannya. ids


Komentar

Berita Terbaru

\