Klungkung, suaradewata.com - Nengah S (37) terduga pencabulan terhadap keponakannya YY (12) tidak bisa berkutik ketika petugas Satreskrim menjemputnya di rumahnya di Desa Selat Klungkung. Nengah S diamankan Kamis (23/6) sekitar 8.00 pagi saat menikmati secangkir kopi di dapur ketika hendak mengawali rutinitas sebegai tukang ukir kayu. Bapak dua orang anak ini selanjutnya dikeler ke ruang penyidik unit PPA Satreskrim Klungkung untuk mejalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan pencabulan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno, menjelaskan jika Nengah S saat ini masih berstatus sebagai terlapor dan menjalani pemeriksaan. Penyidik punya waktu satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan, dan setelah itu akan ditentukan statusnya. “Kita lihat besok bagaimana perkembangan statusnya,’’ tegas Andri.
Sementara ketika ditemui di rumahnya, istri Nengah S, Ni Ketut Susun (35) nampak sangat terpukul dan terlihat murung. Dia mejelaskan jika suaminya di jemput sekitar lima orang polisi berpakaian preman. Petugas menyerahkan selembar surat yang menerangkan berita acara penangkapan terhadap suaminya. “Suami ibu saya bawa ke kantor untuk pemeriksaan,’’ terang Ketut Susun.
Lanjutnya, saat ini dia merasa khawatir dengan keadaan suaminya. Susun takut jika suaminya bakal ditahan lebih lama, mengingat selama ini hanya suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga. Hasil pernikahanya dengan Nengah S, mereka dikaruniai dua orang anak yang sekarang masih duduk di bangku SMP dan yang bungsu masih duduk di kelas 2 SD. jul
Komentar