Ini Usulan Tugas Penyuluh Bahasa Bali
Selasa, 31 Mei 2016
00:00 WITA
Denpasar
7461 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Sebanyak 716 Penyuluh Bahasa Bali telah lulus seleksi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Mereka akan mengabdi di setiap Desa Pakraman di Bali. Agar program pemerintah ini berhasil, maka perlu dibuat "panduan" kerja bagi para Penyuluh Bahasa Bali tersebut.
Karena itu, Senin (31/5/2016), Aliansi Peduli Bahasa Bali menemui DPRD Bali untuk menyampaikan masukannya. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta.
Dikonfirmasi usai dialog tersebut, Parta mengatakan menyambut baik masukan dari Aliansi Peduli Bahasa Bali itu. "Mereka menyampaikan masukan tentang hal-hal yang harus dikerjakan para penyuluh yang barusan lulus itu. Masukan itu sangat baik. Mereka memberikan masukan karena menginginkan pogram itu berhasil," kata Parta.
Politisi PDIP asal Gianyar yang selama ini getol memperjuangkan pengangkatan Penyuluh Bahasa Bali itu melanjutkan, masukan itu akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Panitia Seleksi dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
"Kami akan sampaikan kepada Pansel (Panitia Seleksi) dan Dinas Kebudayaan. Rencanannya tanggal 6 juni kami undang ke Komisi IV DPRD Bali," jelas Parta.
Dalam dialog yang berlangsung selama sekitar satu jam itu, perwakilan Aliansi Peduli Bahasa Bali itu menyampaikan masukan berupa 11 tugas utama para Penyuluh Bahasa Bali. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan kepala desa/ lurah dan Bendesa Pakraman untuk menyusun program penyuluhan di desa/kelurahan.
Selain itu, menyusun instrumen identifikasi potensi yang ada di Desa pakraman, menyiapkan materi penyuluhan, menyusun Program Kerja Tahunan Penyuluhan Bahasa Bali, menyusun Materi Penyuluhan, melakukan tatap muka/kunjungan dengan komponen masyarakat yang ada di desa pakraman, seperti Sulinggih, Pemangku, Serati Banten, Sekaa Truna, Sekaa Santi, dan Pasraman.
Tugas lainnya adalah menghidupkan atau membuat Pasraman di setiap desa dinas. Kegiatan ini berkoordinasi dengan penyuluh agama serta perangkat desa dinas serta desa pakraman. Selanjutnya, melakukan pendampingan dan pembinaan Sekeha Shanti di Karang Taruna Desa/ Sekeha truna, bukan Sekeha Shanti milik banjar atau desa.
Penyuluh Bahasa Bali juga wajib melakukan pendampingan Nyastra, semacam les tambahan bahasa Bali, untuk anak-anak di desa. Penyelenggaraan Nyastra ini dikondisikan dengan kondisi desa.
Idealnya di balai desa atau sekolah yang bersedia meminjamkan ruang kelasnya, memberikan/memperkenalkan inovasi-inovasi Bahasa Bali pada anak-anak dan generasi muda di desa dan penyuluh di kecamatan agar saling berkordinasi untuk mengadakan lomba antar-desa dalam satu kecamatan. Lomba meliputi segala bidang keterampilan bahasa Bali. san
Komentar