PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mulai 1 Juni, RS Sanglah Uji Coba Lima Hari Kerja

Selasa, 31 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

5536 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com – RSUP Sanglah Denpasar mulai Rabu (1/6/2016) menerapkan uji coba perubahan jadwal kerja harian. Di mana waktu kerja efektif hanya 5 hari dalam seminggu. Sementara jumlah jam kerja harian juga berubah. Uji coba itu berlaku hingga 31 Agustus 2016 mendatang.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, sekalipun terjadi perubahan jumlah hari kerja tetapi sebenarnya jumlah kerja malah bertambah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah. Memang benar terjadi perubahan jumlah hari kerja. Ini baru uji coba katanya. Bila selama tiga bulan efektif, maka akan terus diberlakukan. Tetapi bila dirasa tidak efektif maka akan kembali ke jadwal biasa," ujarnya, Selasa (31/05/2016).

Menurutnya, perubahan jadwal itu sangat menguntungkan masyarakat. Ia mencontohkan, hasil uji lab misalnya yang sebenarnya bisa langsung diketahui hari itu, tetapi karena jam dinas sudah tutup maka laboratorium juga harus tutup. Akhirnya pasien harus menunggu keesokan harinya, sementara antrian semakin banyak.

Selama ini RSUP Sanglah menjelma menjadi Puskesmas Raksasa. Alasannya, Sanglah yang seharusnya hanya menerima rujukan penyakit kronis, spesialis, ternyata harus menerima juga pasien rawat jalan. Mulai dari yang sekadar sakit kepala, malaria, tifus dan sebagainya. Menurut Suarjaya, Sanglah terlalu dibebani dengan hal-hal seperti itu.

"Selama ini Sanglah menjadi Puskesmas raksasa. Seluruh pasien yang sebenarnya dirawat di Puskesmas, tetapi harus dirawat di Sanglah. Karena masyarakat belum mengetahui semua itu," tandasnya.

Seperti diketahui, hari Senin sampai Kamis, dimulai pada pukul 07.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Sementara Jumat masuk kerja mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita. Jam istirahat seperti biasa yakni pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Hari Sabtu libur total. Total jumlah hari kerja dalam seminggu yang sebelumnya 6 hari berubah menjadi 5 hari. ids

 


Komentar

Berita Terbaru

\