PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Kali Pemasok Sabu 80 Gram Lolos di Bandara Ngurah Rai

Selasa, 31 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

3761 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Kasus peredaran atau penyelundupan narkotika ke Bali seperti tiada habisnya. Untuk kesekian kalinya, seorang pemasok narkoba jenis sabu dari Jakarta dua kali lolos dari deteksi di Bandara Ngurah Rai. Pengedar itu membawa sabu-sabu dan ekstasi.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Harianto Parapat. Dikatakan, pemasok tersebut  bertemu dengan dua orang kurirnya atau kawanan jaringannya. Dua orang tersangka ini berinisial KS (45) dan RYA (27). Pemasok nekat membawa 
sabu seberat 80 gram dan 237 butir pil ekstasi melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Transaksinya face to face (tatap muka). Pemasok dari Jakarta datang ke Bali membawa narkoba melalui bandara dan bertemu kedua tersangka. Sedangkan sistem pembayarannya lewat transfer,” ungkapnya, saat rilis di Polda Bali, Senin (30/05/2016).

Dikatakannya, pemasok asal Jakarta itu sudah dua kali datang ke Bali membawa narkoba dan tak terdeteksi oleh pihak keamanan bandara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak pemasok narkoba kepada kedua tersangka.

“Kalau soal itu (lolos di bandara) tanya ke pihak bandara. Tapi saya prediksi barangnya ditempel di badan. Saya usulkan ke pihak bandara supaya pemeriksaan badan lebih ditingkatkan termasuk alat pendeteksi,” imbuhnya.

Terungkapnya, penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi di seputaran Jalan Kartika Plaza, Kuta, pada Minggu (29/5/2016) dini hari. Petugas langsung melakukan pengawasan dan pukul 01.00 Wita datang tersangka RYA.

“Karena gerak-geriknya mencurigakan akhirnya RYA diamankan dan ditemukan barang bukti,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua ini.

RYA yang bertugas sebagai kurir menyebut keterlibatan KS yang diringkus di sebuah gudang di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Di TKP, Polisi menemukan brankas di dalamnya terdapat ekstasi dan sabu-sabu, dua linting ganja, dua timbangan digital serta uang penjualan narkoba Rp 5 juta.ids


Komentar

Berita Terbaru

\