PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Otban Ngurah Rai Tegaskan Penumpang Ngamuk di Pesawat Karena Mabuk

Senin, 30 Mei 2016

00:00 WITA

Badung

3134 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com – Pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara masih melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Air Asia Xtra berkewarganegaraan Australia bernama Dolden Aaron Gerrad (24) yang mengamuk di dalam pesawat pada Kamis (26/05/2016) lalu.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, diyakini Dolden telah meminum alkohol dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga pelaku melakukan tindakan berbicara keras dan mengamuk di dalam pesawat tujuan Sydney - Denpasar ini.

“Hasil pemeriksaan kelihatannya memang mabuk, dia minum alkohol cukup banyak dan kami sudah koordinasi dengan kedutaan Australia untuk mencegah terjadinya masalah permanen seperti ini lagi,” ujarnya ditemui di Kuta, Senin (30/05/2016).

Selain memeriksa Dolden, pihaknya juga memeriksa rekan Dolden dan crew Air Asia, untuk mendapatkan informasi dari sisi crew pesawat, terkait penanganan saat penumpang diturunkan.

Selain itu pemeriksaan masih berjalan dengan berkoordinasi dengan kedutaan Australia dan RS Sanglah. Diharapkan pada minggu ini sudah bisa selesai.

“Kita juga sudah bicara dengan pak menteri (red, menteri perhubungan Ignatius Jonan) dan dirjen perhubungan kita harus ambil posisi pencegahan. Ke depan kita akan kumpulkan penerbangan internasional yang ada di Ngurah Rai untuk dicarikan solusi demi kepentingan bersama, maunya pesawat yang terbang ke Ngurah Rai dan datang kesini dalam kondisi selamat, intinya antisipasi terhadap penumpang yang unrully,” tegasnya.

Seperti diberitakan, salah satu penumpang Air Asia Xtra berkewarganegaraan Australia bernama Dolden Aaron Gerrad (24) mengamuk di dalam pesawat pada Kamis (26/05/2016) lalu. Sesaat setelah mendarat di Bali pada Kamis (26/05/2016) kemarin sore, yang bersangkutan kemudian digiring ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai.  Menurutnya, tindakan pelaku termasuk 'unrully passanger' yang dapat mengganggu penerbangan. ids


Komentar

Berita Terbaru

\