PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gendo : Cabut Perpres 51 Tahun 2014, Jangan Berharap pada Gubernur

Sabtu, 28 Mei 2016

00:00 WITA

Buleleng

4023 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Aksi Tolak Reklamasi terus merambah ke tiap penjuru Bali. Sabtu (28/5/2016), aksi ini digelar di Bali Utara. Tepatnya di depan Pura Desa Pekraman Kalibukbuk, Lovina, Singaraja. Aksi yang melibatkan Sekaha Teruna Teruni (STT) ini kemudian bergerak ke arah Pantai Tasik Madu di kawasan Desa Adat Kaliasem. Tuntutan mereka tetap sama yakni pemerintah harus mencabut Perpres 51 Tahun 2014 dan menolak reklamasi Teluk Benoa yang berkedok revitalisasi.

Dalam aksi itu, Koordinator For Bali, I Wayan “Gendo” Suardana menegaskan, satu-satunya yang bisa diharapkan untuk membatalkan reklamasi Teluk Benoa hanya kekuatan rakyat Bali.

“Kami tidak ada urusannya dengan gubernur. Bagi kami, dalam konteks reklamasi, Gubernur Made Mangku Pastika bagian dari reklamasi Teluk Benoa. Jadi tidak mungkin mampu berharap pada Mangku Pastika,” ujar Gendo, di sela-sela aksi tersebut.

Menurut dia, sejak gerakan penolakan digulirkan pertama kalinya, Mangku Pastika posisinya jelas sebagai pihak yang mendukung reklamasi Teluk Benoa.

Sehingga, komunitas Penolakan Reklamasi Teluk Benoa tidak ada hubungannya dengan Mangku Pastika sebab jelas berada pada kubu yang bertolak belakang.

Hal terpenting, sambung dia, yang selama ini terjadi adalah pemerintah pusat yang sangat berhati-hati dalam meneliti permohonan investor reklamasi Teluk Benoa.  Tentu saja, lanjutnya, hal tersebut merupakan bentuk respon pemerintah pusat yang selama ini menilai aksi penolakan rakyat Bali terhadap rencana reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa.

Gendo mengatakan, perhatian pemerintah pusat terlihat jelas dengan tidak keluarnya AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dari pemerintah pusat.  Dimana, lanjutnya, izin tersebut yang awalnya dihembus-hembuskan keluar pada bulan Maret 2016 namun hingga detik ini tidak terealisasi.

“Masyarakat Bali sudah sebagian besar menolak reklamasi Teluk Benoa di berbagai wilayah pegunungan, pesisir hingga perkotaan. Sampai sekarang tidak pernah satu pun desa adat atau komunitas masif menyatakan mendukung rencana reklamasi Teluk Benoa kecuali adalah kelompok-kelompok yang memiliki hubungan langsung dengan investor,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, masyarakat Bali akan tetap menghambat upaya investor termasuk langkah PT TWBI untuk memuluskan rencana pengurugan dengan kedok revitalisasi di Teluk Benoa.

Upaya penghambatan bahkan hingga sampai pada tujuan pembatalan reklamasi Teluk Benoa akan dilakukan semaksimal mungkin sebab sikap investor yang akan mendirikan unit-unit bisnis pariwisata di atas tanah reklamasi tentu selain merusak kawasan suci, juga merusak usaha konservasi yang selama ini diperjuangakan untuk menjaga kawasan suci tersebut.

“Semakin keras usaha investor mewujudkan impiannya (Reklamasi Teluk Benoa) maka semakin keras pula usaha rakyat Bali untuk mempertahankan dan memperjuangkan. Hingga puputan di Teluk Benoa,” pungkasnya. adi


Komentar

Berita Terbaru

\