PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BNN Bantah Perlakukan Istimewa Dewan Narkoba

Rabu, 25 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

3827 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali terkesan melindungi anggota DPRD Bali yang positif narkoba, berdasarkan hasil tes urine belum lama ini. Pasalnya hingga saat ini, BNN justru merahasiakan identitas wakil rakyat yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu.

Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa BNN sesungguhnya tengah memperlakukan secara istimewa anggota dewan narkoba tersebut. Apalagi, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gusti Putu Gede Suastawa dengan tegas menolak membeberkan identitas anggota dewan pemakai barang haram tersebut, hanya dengan alasan privasi.

"Kami harus menjaga privasi klien kami yang akan melaksanakan rehabilitasi," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Denpasar, Rabu (25/5/2016).

Pada kesempatan yang sama, ia juga membantah pihaknya memberi perlakuan istimewa terhadap angggota dewan narkoba tersebut. Suastawa berargumen, kebijakan yang sama berlaku untuk setiap orang yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bali.

"Kami melakukan tes urine tidak hanya terhadap anggota DPRD Bali. Hasil tes urine di dinas-dinas selama ini juga tidak menyebutkan nama yang positif narkoba. Kami harus lindungi privasi klien dan kinselor, klien dan dokter (proses rehabilitasi)," tegas Suastawa.

Kendati menolak untuk dibuka ke publik, namun hasil tes urine termasuk nama oknum anggota dewan yang positif narkoba itu, diakuinya diserahkan ke pimpinan lembaga yang bersangkutan. "Kami hanya melakukan proses assesment dan rehabilitasi terhadap klien kami," paparnya.

Suastawa menambahkan, kasusnya akan berbeda jika hasil assesment mengungkap fakta baru bahwa pemakai narkoba itu juga merupakan jaringan pengedar narkoba. "Kalau seperti itu, maka akan jadi tersangka dan menjalani proses hukum. Baru kami bisa mengungkap ke media namanya," pungkas Suastawa.

Sebelumnya, BNN Provinsi Bali melakukan tes urine terhadap 49 dari 54 anggota DPRD Bali. Dari hasil tes tersebut, satu anggota dewan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. san


Komentar

Berita Terbaru

\