PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lahan Dipagari Kawat Berduri, Relokasi Pasar Tumpah Ditarget Akhir Juli

Selasa, 24 Mei 2016

00:00 WITA

Bangli

4511 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Sempat terkatung-katung, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli memindahan pasar tumpah di Penelokan, Kintamani, tampaknya akan segera terwujud. Ini terbukti dengan pemagaran lahan hutan seluas 41,09 are yang berada di belakang Pasar Geopark Kintamani dengan kawat berduri.

Tidak hanya itu, perataan tanah bahkan sudah mulai dilakukan. Karena Pemkab Bangli sendiri menargetkan relokasi seluruh pedagang pasar tumpah dengan memanfaatkan areal kawasan hutan tersebut sudah bisa dilakukan sebelum penilaian Geopark pada Juli 2016 mendatang.

Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra mengakui, lampu hijau sudah diberikan BKSDA Bali untuk memanfaatkan lahan hutan tersebut untuk lokasi pemindahan pedagang pasar tumpah di Penelokan yang selama ini banyak menuai keluhan. Dijelaskan, lahan hutan tersebut merupakan sisa lahan yang awalnya disiapkan untuk perluasan pembangunan Museum Gunung Api Batur.

“Selanjutnya karena dimohonkan, akhirnya dihibahkan ke Pemkab Bangli dan nantinya pengelolaannya akan kita serahkan ke masyarakat Batur Tengah,” jelasnya saat ditemui Selasa (24/05/2016).

Dia menjelaskan, pemasangan kawat berduri dilakukan agar pemanfaatan lahan hutan tidak terus bertambah. Bahkan untuk memasang patok pembatas dilakukan dengan menggunakan GPS (Global Positioning System). Untuk memastikan luas yang dimohonkan Pemkab Bangli yakni 41,09 are.

“Kenapa pakai kawat berduri. Yang namanya menggunakan kawasan hutan jangan sampai dalam pemanfaatnnya nanti terus meluas. Masyarakat tambah luas memanfaatkan hutan,” tegas Ida Bagus Giri Putra yang juga Manajer Geopark Batur ini.

Sedangkan untuk target relokasi, pihaknya memastikan sudah bisa dilakukan sampai akhir Juli 2016. Sebab, sambungnya, BKSDA agak keberatan bila menggunakan alat berat untuk meratakan tanah. Penggunaan alat berat yang lama dikhawatirkan merusak kawasan hutan. Sementara bila harus menggunakan cara manual, waktu yang diperlukan tidak sebentar. Untuk itu, pihaknya kembali mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan BKSDA yang baru agar tidak ada benturan di kemudian hari. 

“Aturannya seperti itu. Di kawasan hutan tidak boleh masuk alat berat. Kalau itu dilabrak, nanti bisa menimbulkan kegaduhan. Kita bisa dilaporkan ke Polda nanti. Karena itu, kita akan upayakan kembali melakukan koordinasikan dengan BKSDA,” bebernya.

Pihaknya juga mengingatkan dalam pemanfaatannya nanti tidak diperbolehkan membangun bangunan beton atau permanen. “Tidak boleh ada bangunan beton. Pedagang nanti akan disiapkan tenda-tenda yang tidak permanen. Target, sebelum validasi kawasan Geopark Batur pemindahan pedagang sudah bisa dilakukan. Paling tidak pada akhir bulan Juli ini, kita harap semua persoalan pedagang sudah clear dilakukan,” pungkasnya. (ard)


Komentar

Berita Terbaru

\