PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Heboh Kasus Narkoba, Gedung Dewan Sepi, Stiker “Stop Narkoba” Dipajang

Senin, 23 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

5336 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Sepekan terakhir, Gedung DPRD Bali seperti tak berpenghuni. Gedung wakil rakyat itu tampak kosong, karena mayoritas anggota dewan tak berkantor. Kondisi ini bahkan kembali terekam Senin (23/5/2016).

Empat Pimpinan DPRD Bali (ketua dan tiga wakil ketua), sama sekali tak berkantor. Kondisi serupa juga terlihat di empat ruang kerja komisi, lima ruang kerja fraksi, serta Ruang Badan Kehormatan, Ruang Badan Legislasi, Ruang Badan Musyawarah dan Ruang Badan Anggaran, yang semuanya terletak di lantai II Gedung DPRD Provinsi Bali. Di 13 ruangan tersebut, tak terlihat satupun anggota dewan yang berkantor.

Hanya tampak beberapa staf yang terlihat sibuk di depan komputer masing-masing. Lantas, ke mana para wakil rakyat di Renon itu?

Dari informasi yang beredar di kalangan awak media, para anggota dewan enggan berkantor lantaran terusik dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Apalagi dari hasil tes tersebut, satu anggota dewan dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Celakanya, hingga saat ini satu anggota dewan yang dinyatakan positif menggunakan sabu itu, justru belum dibuka identitasnya. Kondisi ini membuat para anggota dewan yang lainnya, turut berat melangkahkan kaki untuk sekedar berkantor.

Informasi lain menyebutkan, para anggota dewan ini sedang sibuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Ini diperkuat pengakuan beberapa staf DPRD Bali yang menyebutkan bahwa anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar daerah, terutama yang terlibat dalam panita khusus (Pansus) yang sedang dibahas DPRD Bali.

Salah satunya, adalah Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Terhadap Perda Pajak Daerah. Padahal dalam jadwal DPRD Bali, kunjungan kerja untuk Pansus dimaksud dijadwalkan dilakukan tanggal 17-20 Mei 2016.

Sementara tanggal 23-24 Mei 2016, dalam jadwal tertulis rapat, kegiatan pimpinan, komisi, fraksi, badan dan rapat kerja pansus pembuatan pandangan umum fraksi. Jadwal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Bali pada tanggal 27 April 2016 lalu.

Dari jadwal tersebut, maka jelas bahwa para wakil rakyat di Renon sesungguhnya sedang “ngumpet”. Mereka ogah berkantor, lantaran sudah ditunggu awak media dengan pertanyaan tentang anggota dewan yang positif narkoba.

Media yang sibuk menelusuri anggota dewan yang positif narkoba pun hanya berhasil mendapatkan sebuah stiker berwarna putih biru dengan tulisan 'stop nakoba' yang ditempel pada kaca lobi Kantor DPRD Bali. Stiker yang hanya satu lembar ini menarik, karena baru terlihat setelah heboh kasus dewan narkoba. (san)


Komentar

Berita Terbaru

\