PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Evaluasi Kasus Amokrane, Polda dan Mabes Polri Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 04 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

4520 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Mabes Polri membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi insiden yang terjadi saat proses deportasi Amokrane Sabet, Senin (2/5/2016).

Dalam insiden itu Amokrane yang mantan petarung MMA (mixed martial art) tewas dan sempat diberondong tembakan. Namun di sisi lain, satu anggota Polisi yakni Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta juga tewas akibat ditusuk bule Prancis tersebut.

Evaluasi tersebut diungkapkan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto pada Rabu (4/5/2016). Dalam kesempatan itu juga, jenderal Polisi bintang dua ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan jajarannya saat proses deportasi sudah sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku di internal Polri.

“Itu sudah melalui prosedur yang benar saya kira kita  melihat saat kematian kan karena putusnya pipa udara akibat luka tusukan di leher,” ujarnya di Mapolda Bali.

Karena itu juga, pihaknya perlu melakukan evaluasi di internal jajarannya. Terlebih, satu orang anggota menjadi korban.

“Kekurangannya juga akan kita pelajari tahap per tahap itu sebabnya dibentuk tim. Mabes Polri juga akan membentuk tim yang sama. Agar ke depannya tidak terulang kembali,” imbuh mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini. (ids)


Komentar

Berita Terbaru

\