Warga Batubulan Kangin Bersitegang Dengan Warga Pendatang
Selasa, 26 April 2016
00:00 WITA
Gianyar
55678 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar,suaradewata.com - Warga asli Banjar Batuaji bersitegang dengan penduduk tamiu (pendatang) di Perumahan Batu Keprok jalan Pasekan, Banjar Batuaji, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (25/4) sekitar pukul 23.30 WITA. Ketegangan berlangsung setelah sempat terjadi pemukulan warga asli Banjar Batuaji oleh warga pendatang.
Dari informasi yang terhimpun, awal perselisihan disebabkan oleh adanya posting FB dari akun DR Arya Wedakarna tentang keberatan karma warga pendatang Batu Keprok bahwa di Batubulan Kangin dikenakan Kipem dan iuran tahunan untuk mebantu pembangunan tempat belajar menari dan bahasa. DR. Arya Wedakarna memposting permasalahan tersebut di FB setelah warga perumahan Batu Keprok datang ke Tampaksiring pada hari Minggu (24/4) siang. Arya Wedakarna dalam postingan juga menyebutkan bantuan tidak bisa diberikan jika tidak ada badan hukum yang jelas.
Postingan Arya Wedakarna tersebut sempat dibaca oleh salah seorang warga Banjar Batuaji dan bersama beberapa warga lainnya mendatangi warga pendatang perumahan Batu Keprok untuk mempertanyakan keberatan warga tamiu untuk mebayar sari tahun/iuran wajib yang diposting Wedakarna. Saat itu, warga bertemu dengan salah satu penghuni warga perumahan bernama Gedy Sastrawan di pintu gerbang perumahan yang mana saat itu terjadi perang mulut antara warga Batuaji dan Gedy. Buntut adu mulut terjadi pemukulan oleh Gedy terhadap dua orang warga Batuaji yang menyulut emosi warga.
Warga yang terpancing amarahnya langsung merusak gerbang nama perumahan, pos kamling dan pot sepanjang jalan perumahan Batu Keprok. Malam itu juga, warga dikumpulkan di Balai Banjar Batuaji untuk diberikan arahan dari Prebekel Batubulan Kangin, Bendesa Adat Batuaji dan Kapolres Gianyar beserta jajarannya agar tidak berbuat anarkis. Warga Batuaji dan warga perumahan juga dipertemukan pada malam itu namun belum menghasilkan keputusan sehingga kejadian tersebut akan tetap diproses hukum dan terkait iuran akan dibahas pada hari Rabu (27/4) besok.
Kelihan Dinas Banjar Batuaji I Wayan Monjong (48) saat ditemui Selasa (26/4) menjelaskan warga yang mendatangi perumahan Batu Keprok untuk mempertanyakan kenapa keluhan terhadap iuran tahunan disampaikan kepada senator Arya Wedakarna. "Kalau ada keluhan, lebih dulu disampaikan kepihak desa," ungkapnya. Apabila ada permasalahan hendak disampaikan kepada pihak desa tidak langsung kepada orang luar, imbuhnya.
Diungkapkan dalam pararem besaran iuran tahunan bagi penduduk tamiu 60 kilogram beras pertahun, namun dirupiahkan menjadi Rp. 5 ribu perkilogram. Jadi warga wajib membayar Rp. 300 ribu per tahun. Sarin tahunan tersebut masuk ke dalam kas Desa Pakraman Batuaji. Sementara warga diperumahan Batuk Keprok sekitar 70 kepala keluarga.
Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa MSi menjelaskan pada saat kejadian anggota polsek di bantu personil Polres Gianyar. "Anggota berjaga sampai situasi kondusif," ungkapnya. Pada saat kejadian sempat diadakan perundingan namun belum menemui titik terang, rencana Rabu (27/4) akan diadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalah tersebut. gus
Komentar