Pembangunan Bale Banjar Sekehe Semal Ricuh
Kamis, 21 April 2016
00:00 WITA
Klungkung
4483 Pengunjung
suaradewata.com
Klungkung, suaradewata.com - Eksekusi lahan di banjar Kayehan, Desa Pakraman Dawan, Kamis (21/4) berlangsung ricuh. Pihak keluarga Jero Mangku Putu Surata yang mengklaim berhak atas status lahan bersikeras menolak eksekusi yang dilakukan pihak warga banjar Kayehan. Hasilnya, aksi adu mulut mewarnai proses eksekusi hingga akhirnya pihak warga merangsek dan membongkar pagar pembatas lahan yang sebelumnya oleh keluarga jero mangku dijadikan lahan tempat penyimpanan alat bangunan.
Sebelumnya pihak keluarga sempat bertahan dan melarang eksekusi namun karena kalah jumlah mereka akhirnya melunak dan hanya bisa menyaksikan dari jauh proses eksekusi. “ Kami akan laporkan kasus ini ke Polda Bali,’’ ujar Wayan Susana salah satu anggota keluarga Jero Mangku Putu Surata.
Menurutnya pihaknya sebelumnya telah melakukan negosiasi dengan pihak sekehe semal yang ada di desa Kayehan mengenai status lahan yang dipermasalahkan. Bahkan dari pihak keluarga sempat menawarkan jalan tengah yakni membikin dua lantai di lahan yang luasnya sekitar 3x4 meter. “Kami sempat menawarkan agar pembungan bale jajar dilakukan dua lantai lantai bawah untuk kami (pihak keluarga –RED) sementara lantai atas untuk pihak sekehe namun ditolak,’’ tuturnya.
Pihak keluarga selama ini meras berhak atas penggunaan lahan tersbut karena berada pada telajakan depan rumahnya. Dan kondisi ini berlangsung selama puluhan tahun bahkan dia belum lahir.
Menurut I Wayan Susana, Bendesa Pekraman Dawanberdasarkan hasil paruman desa pakraman pada tahun 24 Februari 2016 lalu, diputuskan lahan yang disengketakan ini merupakan telajakan Desa sehingga oleh desa Pakraman memberikan pengelolaan kepada Sekeha Semal yang ada di banjar Kayehan untuk dibangunan bale sangkapen atau balai jajar. “Hari ini kita akan melakukan upacara peletakan batu pertama atau nasarin,’’ tegasnya.
Sementara sekretaris Sekeha Semal Kayehan, Supandi Arsana, mengakui jika pembangunan bale jajar ini sudah direncanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya dana pembangunan berasal dari dana hibah bansos yang sudah cair pada tahun 2015 lalu, difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Klungkung, I Komang Gde Ludra. “Dana Bansos sudah cair sebesar 10 juta, tapi karena terjadi sengketa makanya kami belum bisa merealisasikan pembangunan tersebut,’’ bebernya.
Dilain pihak, untuk mengantisipasi bentrok, Polres Klungkung sedikitnya mengerahkan seratusan personel untuk menjaga kodusifitas pembangunan.jul
Komentar