PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pencalonan Ketut Rochineng Belum Final

Rabu, 20 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

4152 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasarsuaradewata.com - Salah satu nama yang cukup gencar memburu dukungan partai politik jelang Pilkada Buleleng Februari 2017, adalah Ketut Rochineng. PNS aktif itu bahkan terus merapat ke beberapa partai politik yang saat ini tengah menggalang koalisi besar dan berambisi merontokkan dominasi PDIP di Buleleng.

Keseriusan Rochineng memburu rekomendasi ini, dibuktikan dengan kehadirannya dalam rapat-rapat yang digelar petinggi partai politik di Buleleng. Seperti Rabu (20/4), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tampak hadir dalam rapat yang digelar pimpinan lima parpol di Denpasar.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Buleleng Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Lu Gede Herriyani, Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Jro Nyoman Rai Yusha, Ketua DPD PAN Buleleng Suwandi, serta Ketua DPC PPP Buleleng Mulyadi. Selain itu, hadir pula kader Partai Hanura Buleleng Wayan Artha.

Lantas, apakah Rochineng menjadi pilihan utama koalisi parpol ini untuk diusung pada Pilkada Buleleng nanti? Ternyata sejauh ini, kelima partai yang sedang berkomunikasi untuk menggalang koalisi, belum memastikan pencalonan Rochineng.

Bahkan, kelima partai ini sepakat akan memperlakukan Rochineng sama dengan figur-figur lain, yakni mendaftar ke seluruh partai yang ada. Artinya, tidak ada perlakuan khusus bagi Rochineng untuk diusung.

"Disilahkan Pak Rochineng mendaftar ke semua partai. Sebab kita punya sistem masing-masing. Apakah nantinya Pak Rochineng yang diusung, sangat tergantung kesepakatan di koalisi dengan tetap mengacu pada proses penjaringan di internal partai koalisi," kata Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Lu Gede Herriyani, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut.

Ia menjelaskan, dalam rapat kali ini, para pimpinan parpol sudah bersepakat mengenai mekanisme pencalonan. Siapapun yang ingin bertarung melalui pintu koalisi, maka diperbolehkan untuk mendaftarkan diri ke parpol-parpol yang ada. Ini dilakukan, mengingat sudah ada partai yang membuka pendaftaran, dan yang lainnya baru akan membuka pendaftaran.

"Silahkan mereka mendaftar ke semua partai yang ada, karena kita harus hormati mekanisme yang ada di masing-masing partai politik. Nantinya, nama-nama yang mendaftar diproses di internal partai masing-masing sebelum dilakukan kesepakatan oleh koalisi terkait siapa yang diusung," pungkas Luh De, sapaan akrabnya.san


Komentar

Berita Terbaru

\