ORI Catat Sejumlah Pelanggaran Tim Monitor Disdik Buleleng Saat UN
Selasa, 05 April 2016
00:00 WITA
Buleleng
3508 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan mencatat sejumlah pelanggaran dalam pengawasan pelaksaan Ujian Nasional (UN) di Kota Singaraja, Selasa (5/4).
Hal tersebut disampaikan asisten ORI Bali, Mubarok, yang menyebut salah satu pelanggaran pengawas dari tim Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buleleng ada di SMAN 4 Singaraja.
Mubarok menyebut, pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawas Disdik Kabupaten Buleleng hanya duduk di ruang panitia UN pada saat pelaksanaan ujian di sekolah tersebut. Menurut Mubarok, tidak sedikit yang melakukan pelanggaran tentang larangan penggunaan telepon seluler tersebut.
Bukan hanya penggunaan telepon seluler, tidak sedikit pula jumlah siswa yang sembunyi-sembunyi menggunakan kalkulator saat pelaksanaan UN.
“Tadi kita melihat pengawasnya hanya duduk saja di ruang panitia. Ada yang bawa handphone baik petugas, pengawas dan siswa, ada yang bawa kalkulator. Mereka tidak maksimal dalam bekerja. Idealnya kan mereka ikut mengawasi, baik mengawasi pengawas ruangan maupun siswanya,” ujarnya.
Pelanggaran lain pun juga terjadi di SMAN 2 Singaraja yang pengawasnya tidak ada diruangan saat berlangsungnya UN. Bukan mengawasi tetapi banyak berada di luar ruangan untuk bermain telepon seluler.
Dikatakan, sejumla pelanggaran yang menjadi temuan ORI Bali akan dikumpulkan dan kemudian ditindak lanjuti. Menurutnya, sejumlah pelanggaran UN tersebut akan dilaporkan kepada pihak Disdik Provinsi Bali untuk dijadikan bahan evaluasi.
Kepala Disdik Buleleng, Gede Suyasa, masih belum dapat dikonfirmasi terkait dengan temuan ORI Bali yang melakukan pemantauan pelaksanaan UN di Singaraja.adi
Komentar