BNNK Denpasar Gerebek Sekelompok Muda Mudi Pesta Sabu
Selasa, 29 Maret 2016
00:00 WITA
Denpasar
4167 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com – BNNK kota Denpasar pada tanggal 25 Maret lalu sekira pukul 01.30 wita dinihari menangkap 5 orang yang tengah melakukan pesta sabu-sabu di sebuah kostan di kawasan Glogor Carik.
Kelima orang tersebut yang terdiri satu orang perempuan bernama Siti Aminah (20), swasta, asal Banyuwangi, Trisno Basuki (31), karyawan swasta, asal Mojokerto, Miftahul Huda (25), wiraswasta, asal Banyuwangi, Agus Priyanto (36), wiraswasta, asal Probolinggo dan Isfandi Tri Nurdiyanto (31), wiraswasta, asal Denpasar, membeli barang haram tersebut dengan cara patungan.
"Hari Kamis (24/3) mereka ini patungan mengeluarkan uang masing-masing Rp200 ribu sehingga terkumpul Rp1 juta untuk beli sabu, " ungkap Kepala BNNK Denpasar AKBP I Wahyu Gede Suwahyu di Denpasar, Selasa (29/3).
Selanjutnya, Agus Priyanto menelpon seseorang diketahui bernama Tut Nik (red, tempat biasa pesan sabu). Kemudian selang 20 menit kemudian Agus disuruh mengambil sabu tersebut di sebuah Mesjid Sentral Parkir Kuta, Badung.
"Disana Agus ketemu orang yang dia tidak kenal dan menyerahkan uang Rp 1juta dan kembali ke kostannya dimana mereka sama-sama membuat bong dari botol aqua tanggung," paparnya.
Dan, kita berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di tempat kost itu diduga ada aktivitas mencurigakan sehingga kami pun melakukan penggerebekan.
"Hasilnya kita temukan plastik klip yang berisi sisa sabu, setelah kita timbang beratnya 0,01 gram netto dan alat isap bong," ungkapnya.
Tak berhenti disitu BNNK Denpasar menangkap seorang pria dan teman wanitanya pada tanggal 28 Maret 2016 sekira pukul 00.00 wita dini hari lalu. Kedua pasangan ini rupanya juga hendak melakukan nyabu bareng di sebuah kostan di kawasan Pulau Misol, Denpasar.
"Yang pacaran ditangkap di Pulau Misol no 18 namanya Pipin Yudianti (24) karyawan swasta asal Negara dan Gede Rupawan (33) seorang guide freelance asal Karangasem," imbuhnya.
Ketujuh penyalahguna narkotika ini kini tengah dalam proses rehabilitasi di BNNK Denpasar. Suwahyu mengatakan, lantaran kepemilikan barang bukti sumir (tidak pada satu orang tersangka).ids
Komentar