PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Konflik SUTT: PLN Dinilai Langkahi LBH Bali Untuk Bertemu Warga

Senin, 21 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

3012 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ist

Buleleng, suaradewata.com Penyelesaian konflik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) antara warga di Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, dengan pihak PT. PLN (Persero) kembali memanas. Pasalnya, upaya PT. PLN (Persero) yang melakukan pendekatan dengan warga ternyata dianggap melangkahi LBH Bali selaku kuasa hukum kelompok warga.

“Info dari staf saya, pihak PLN meminta warga untuk bertemu, Senin (21/3), melalui perwakilannya di Bali untuk bertemu warga, tanpa didampingi LBH Bali. Kami tetap sarankan kepada warga atas dasar surat kuasa sebaiknya warga segala apapun melibatkan LBH Bali selaku kuasa hukum,” ujar Dewa Putu Adnyana selaku Direktur LBH Bali yang dikomfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (21/3).

Menurut Adnyana, LBH Bali sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan pihak PT. PLN (Persero) pada Jumat (11/3) lalu. Pertemuan tersebut membahas kepentingan PLN yang tetap menginginkan agar tower dan kabel SUTT yang ada sekarang tidak lagi dipindahkan.

Ironisnya, PLN dikatakan sempat meminta kepada pihak LBH Bali untuk melakukan pendekatan kepada warga agar mau menerima tawaran untuk merelakan kabel SUTT tetap melintas di atas pemukiman warga.

Terkait dengan langkah hukum peringatan keras alias Somasi kepada pihak PLN, Adnyana mengaku sudah dilakukan dan permintaan warga pun belum juga dipenuhi. Bahkan, Adnyana mengaku akan mengirimkan surat Somasi kedua sebelum mengambil langkah hukum yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

“Somasi kedua ini kita layangkan kembali untuk membuka ruang mediasi, harapannya agar masalah ini selesai tanpa upaya hukum. Tapi PLN harus segera menggeser kabelnya. Jika memang masih tetap tidak mau maka dengan terpaksa kita (LBH Bali) ajukan gugatan,” ujar Adnyana.

Dikonfirmasi terpisah, Sadli selaku perwakilan warga membenarkan upaya PLN untuk kembali melakukan pendekatan dengan warga di Kampung Barokah. Sadli pun mengaku pernah dihubungi pihak PLN untuk bertemu empat mata dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero) yakni Sofyan Bashier. Menurut pengakuan Sadli dari balik telepon seluler, pihak hal itu disampaikan oleh salah seorang pejabat PLN Bali yang mengaku penyampai pesan dari Sofyan kepada Sadli.

“Kalau ingin bertemu, saya harus ajak warga lain minimal 10 orang biar tidak ada dusta di antara kita. Atau kalau tidak, pertemuan itu juga melibatkan minimal perwakilan LBH sebagia kuasa hukum warga. Tetapi katanya Basyir cuma ingin bertemu saya seorang, saya tidak bisa seperti itu,” paparnya menegaskan.

Menurut Sadli, tidak ada lagi penawaran lain selain pemindahan kabel SUTT yang saat ini melintasi atas rumah warga Kampung Barokah. Dimana, hal tersebut sudah jelas tertuang dalam berita acara pertemuan yang telah disepakati antara Dirut PT. PLN (Persero) dengan warga serta unsur Muspida Kabupaten Buleleng.

Dikomfirmasi terpisah, Deputi Manajer dan Humas PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, mengaku terkejut dan belum mendengar rencana dari PLN Bali untuk bertemu warga di Kampung Barokah. Putra yang mengaku sedang ada kegiatan internal PLN di Palembang menyatakan sama sekali tidak mengetahui hal terkait pertemuan apapun dengan pihak warga di Kampung Barokah.

“Mohon maaf dan saya betul-betul tidak mengetahui apapun. Kebetulan sekarang lagi ada Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) di Palembang. Mungkin Pak Hendrawan atau Pak Wahyu yang punya tugas itu dan sampai saat ini kami ada koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya dari balik telepon. adi


Komentar

Berita Terbaru

\