Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup 24 Jam
Senin, 07 Maret 2016
00:00 WITA
Badung
4439 Pengunjung
Tuban, suaradewata.com - Menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2016, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai tidak melayani penerbangan baik domestik maupun internasional. Penghentian seluruh pelayanan kebandarudaraan ini akan berlangsung selama 24 jam, mulai tanggal 9 Maret jam 06.00 Wita.
"Untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan Nyepi, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan seluruh pelayanan di bandara mulai dari tanggal 9 Maret 2016 jam 06.00 sampai dengan tanggal 10 Maret 2016 jam 06.00 Wita," jelas PTS. General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Subakir, Senin (7/3).
"Selama pelaksanaan Nyepi, seluruh penerbangan domestik dan internasional, dengan tujuan akhir dan pemberangkatan pertama dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan kami tiadakan," tambahnya.
Untuk memastikan para pelaku penerbangan dapat mengatur penerbangannya dari dan ke Bali selama pelaksanaan Nyepi, PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai bekerja sama dengan AirNav Indonesia Cabang Denpasar telah menerbitkan Notice to Airmen (Notam No.: A0087/16) yang berisi informasi pengumuman penutupan bandara. Notamn dipublikasikan oleh AirNav sejak tanggal 15 Januari 2016.
Selama 24 jam penutupan bandara, para maskapai yang memiliki penerbangan berjadwal akan menyesuaikan jadwalnya dengan tidak menjual tiket atau melayani penerbangan dari dan ke Bali.
"Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat 387 penerbangan yang tidak beroperasi di hari itu, terdiri dari 229 penerbangan domestik dan 158 penerbangan internasional," ucap Subakir.
la menambahkan 104 penerbangan milik Garuda Indonesia, 55 penerbangan Lion Air dan 47 penerbangan Lion Air yang akan tidak dioperasikan, antara lain tujuan Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Singapura, Perth, Kuala Lumpur dan kota besar lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
Tutupnya Bandara I Gusti Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi sudah berlangsung selama 16 tahun, tepatnya sejak tahun 2000 dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara nomor AU/2696/DAU/1796/99 tanggal 01 September 1999. Senada dengan hal itu, melalui Surat Edaran nomor 003.2/17735/DPIK tanggal 28 Oktober 2015, Gubernur Bali juga menginstruksikan agar meniadakan proses keberangkatan awal dan tujuan akhir di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Meskipun tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter, tetapi Angkasa Pura I selaku pengelola bandara tetap akan menyiapkan 218 personil operasional untuk berjaga selama masa-masa penutupan. Demikian pula dengan AURI, AIRNAV, Kepolisian, Imigrasi, Bea Cukai, airline dan ground handling.
"Kami akan tetap menyiagakan personil untuk mengantisipasi adanya permohonan penerbangan yang bersifat darurat seperti technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation. Jadi walaupun tidak melayani penerbangan, kami tetap open untuk menjadi alternate airport bagi airline-airline yang membutuhkan pendaratan darurat" tegas Subakir.
"Apabila memang terjadi technical landing, mengacu pada edaran Guberner Bali, maka para awak pesawat dan penumpang akan dikondisikan untuk tetap berada di dalam wilayah bandara," lanjutnya. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 10 Maret 2016 jam 06.01 Wita.ids
Komentar