PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Petugas SPBU Fasilitasi Pembelian BBM Pakai Drum

Sabtu, 13 Februari 2016

00:00 WITA

Denpasar

4445 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com - Antrian panjang kendaraan bermotor terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Renon, tepatnya di depan Kantor Bank BNI, Jumat (12/2) sekitar Pukul 08.30. Antrian ini terjadi, bukan karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Antrian kendaraan tersebut justru dipicu karena adanya pembelian BBM dengan menggunakan drum di SPBU tersebut. Praktis kondisi ini membuat konsumen lainnya kesal. Sebab akibat pembelian BBM dengan drum tersebut, antrian kendaraan bermotor memanjang hingga ke luar SPBU dan menimbulkan kemacetan di Jalan Raya Puputan Renon.

Ironisnya, pembelian BBM dengan drum ini terkesan difasilitasi oleh oknum petugas SPBU yang berlokasi di Renon itu. "Kejadiannya berlangsung dari jam 08.30 Wita. Permasalahannya, saat itu jam padat konsumen, sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Lanang Aryawan, salah seorang PNS Pemprov Bali.

Ia mengaku jengkel dengan sikap oknum petugas SPBU, yang terlihat memfasilitasi pembelian BBM dengan drum tersebut. Belum lagi, oknum pembeli BBM dengan drum juga membawa beberapa jerigen berukuran besar. Drum dan jerigen berisi BBM tersebut kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka dengan nomor polisi DK 9777 BT.

Kejadian tersebut otomatis menyebabkan konsumen lain yang ingin mengisi kendaraan dengan BBM harus menunggu lebih lama. Belum lagi hal ini menyebabkan kemacetan.

Hal yang lebih parah lagi, oknum pembeli BBM dengan drum melakukan pengisian BBM tanpa bantuan petugas. Padahal sesuai aturan Pertamina, pengisian BBM di SPBU harus dilakukan oleh operator SPBU yang berseragam.

"Tidak dibenarkan selain operator yang berseragam merah atau hitam yang memegang selang nozel,” ucapnya.

Lanang berharap, pihak Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut agar tidak terus terulang. Pertamina juga harus menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU nakal, karena merugikan masyarakat dan tidak memberikan pelayanan prima pada konsumen.

"Kami minta pihak Pertamina bersikap tegas. Bila perlu dikenakan sanksi berupa pencabutan sertifikat 'Pasti Pas', agar ada efek jera bagi SPBU nakal," pungkasnya.san


Komentar

Berita Terbaru

\