PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

20 Pengusaha Jadi Korban Penipuan BG Kosong

Rabu, 15 April 2015

00:00 WITA

Denpasar

3928 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Setidaknya 20 pengusaha di Bali, menjadi korban penipuan senilai Rp3,5 miliar. Para pengusaha ini tertipu dengan menggunakan modus rekening bilyet giro (BG) kosong.


Menurut keterangan salah seorang korban, Andy Fathurrahman (36), dirinya ditipu oleh pelaku yang bernama Frans Albertus Lim alias Roni. Roni merupakan residivis kambuhan dan penipu ulung yang juga pemilik CV Daya Cipta Mandiri yang berkantor di Jalan Mahendradata Ruko 4 No. 91, Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat.

Andy mengaku, dirinya kenal dengan pelaku melalui sambungan telepon. Saat awal komunikasi, pelaku mengaku mencari alat-alat teknik.

"Dia meyakinkan kami dengan kedok sebagai pengusaha yang sedang menggarap sejumlah proyek atau mensuplay barang di Bali. Pengakuannya barang yang dia suplay itu dikirim ke NTT," jelas Andy, di Denpasar, Rabu (15/4).

Andy yang juga seorang distributor alat-alat teknik ini mengaku, dirinya tertipu hingga Rp100 juta lebih. Sebelum melakukan aksinya, kata Andy, pelaku terlebih dulu menunjukkan legalitas izin badan usahanya.

"Semua ditunjukkan lengkap. Mulai dari akta notaris, surat keterangan terdaftar, NPWP, kartu NPWP, buku bilyet giro Bank BTN atas nama CV. Daya Cipta Mandiri dengan nomor NPWP 71.405.726.2-901.000," beber Andy.

Sementara korban lainnya  Khairul Anam (30), seorang pengusaha sepeda, mengaku ditipu hingga Rp105 juta. Dirinya kenal dengan pelaku pada bulan November 2014.

"Saat itu yang bersangkutan datang langsung menemui saya. Ia minta katalog seperti konsumen umum. Awalnya kami curiga untuk hadiah tender," kenang Anam.

Atas kejadian ini, dirinya mengaku sangat kecewa. "Yang jelas saya sangat kecewa. Usaha kami dirikan dengan pontang panting, kami juga saat bikin usaha mematuhi UU yang berlaku, tetapi ternyata ditipu," cetusnya.

Menurut Andy dan Anam, dalam menjalankan aksinya, pelaku berusaha meyakinkan korbannya. Pelaku mengaku memiliki gedung kantor yang cukup mentereng, dengan mempekerjakan sejumlah pegawai dan melakukan kegiatan kerja layaknya perusahaan resmi pada umumnya. Bahkan, pelaku juga memiliki gudang tempat penyimpanan barang.

"Pelaku Albertus Lim memiliki rekening bilyet giro atas nama perusahaannya, namun sebenarnya saldo rekeningnya tidak mencukupi. Kami sadar setelah ada penolakan kliring settingan bilyet gironya cairan. Bersamaan itu, kantornya kosong, gudang tempat pengiriman dan barang-barang juga kosong," kata Andy.

Ia menambahkan, selain menggunakan sistem pembayaran dengan BG  kosong, pelaku rupanya memanfaatkan momen liburan Tahun Baru 2015, agar seolah-olah kantor pelaku masih beroperasi seperti biasa.

"Albertus Lim memasang keterangan di kantornya akan buka kembali, pada 5 Januari 2015," bebernya.

Dikatakan, awalnya para korban yang melakukan transaksi dari bulan November hingga Desember 2014, tidak curiga. Sebab saat itu, memang kantor libur panjang awal tahun. Namun ketika hendak mengkliring BG, ternyata tidak bisa dicairkan. 

Akhirnya, sejumlah korban mendatangi kantor pelaku di kantornya, yang telah kosong melompong. Di kantor itu, hanya ada sejumlah karyawan yang juga tak tahu kantornya tidak beroperasi lagi.

"Akhirnya, kami para korban sepakat melapor ke Polda Bali. Tetapi polisi hanya menerima tiga pelapor dengan alasan kasusnya adalah pelaku yang sama dan register yang terbatas. Kemudian para korban lain, hanya dijadikan saksi," jelas Andy.

Dari hasil penyelidikan pihak Polda Bali, karyawan CV. Cipta Mandiri, Erni Supardi dan Wawan alias Khaerul Muklas, sudah ditangkap. Keduanya, saat ini sudah ditahan di LP Kerobokan dan menunggu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Kami minta pelaku utama Frans Alberutus Lim yang hingga kini belum tertangkap dan masih berstatus DPO, segera ditangkap, " tegas Andy. san


Komentar

Berita Terbaru

\