BPJS Kesehatan Komit Mudahkan Pelayanan Peserta JKN Saat Libur Lebaran

  • 20 Maret 2024
  • 17:35 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1618 Pengunjung
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Nyoman Arsana. (SD/Ist).  

Bangli, suaradewata.com - Serangkaian cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya yang dilakukan dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Tak kecuali di kabupaten Bangli. Sejumlah layanan kesehatan saat liburan lebaran dipastikan juga masih beroperasi seperti biasa untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Nyoman Arsana saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Bangli, Rabu (20/3/2024). Menurut Elly Widiani, selama cuti bersama dan libur lebaran, BPJS kesehatan telah berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

Kata dia, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan," jelasnya. 

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. "Melalui Mobile JKN saat ini sudah bisa mengatasi segalanya," tegasnya. Dijelaskan pula, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Hanya saja untuk di Bali, tahun ini posko tidak disediakan. 

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. Dijelaskan pula, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi. Selain itu, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Melalui fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN. "Yang terpenting, pastikan terlebih dahulu kartu kepesertaan aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," tandasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Bangli, Nyoman Arsana, menegaskan serangkaian cuti dan libur lebaran, pelayanan kesehatan di kabupaten Bangli masih berjalan seperti biasa. "Saat tanggal merah pun, UGD masih tetap buka. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa," tegasnya.  Menurutnya, saat cuti bersama dan libur lebaran yang patut diwaspadai adalah tingkat kerawanan lalu lintas. "Dalam hal ini, kami juga bersinergi dengan Posko Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER