Warga Keluhkan Soal Transportasi ke Akomodasi Wisata di Pangkung Tibah Ini

  • 17 Maret 2024
  • 22:55 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1395 Pengunjung
Rapat koordinasi yang digelar membahas keluhan warga Pangkung Tibah atas manajemen Bali Beach Glamping. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com - Kegiatan Rapat Koordinasi digelar untuk menanggapi keluhan yang disampaikan oleh warga Pangkung Tibah terhadap pengelolaan Bali Beach Glamping, Minggu (17/3/2024).  Meskipun destinasi pariwisata ini telah menjadi populer, masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran atas kurangnya transparansi dalam manajemen akomodasi tersebut, terutama terkait pengelolaan transportasi.

Menurut adat Tampih Kauh I Nengah Suparta, warga setempat, permasalahan dengan manajemen Bali Beach Glamping telah ada sejak tahun 2000-an. Salah satu masalah utama yang dikeluhkan adalah kurangnya transparansi dalam penggunaan moda transportasi untuk mengangkut wisatawan ke dan dari akomodasi tersebut.

"Pada awalnya, terdapat kesepakatan bahwa transportasi yang digunakan akan melibatkan masyarakat lokal, namun seiring berjalannya waktu, Bali Beach Glamping beralih menggunakan transportasi dari pihak luar, merugikan masyarakat setempat," jelas Suparta.

Suparta juga menyoroti masalah ketenagakerjaan di Bali Beach Glamping, di mana warga lokal hanya dipekerjakan sebagai tenaga kerja lepas, sementara tenaga kerja tetap berasal dari luar desa. Keberadaan surat yang mengancam dari kuasa hukum Pihak Ciputra TBK juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat.

Dalam tanggapannya, Made Sueden, perwakilan manajemen Bali Beach Glamping, menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan kepastian atas masalah tersebut karena tergantung pada keputusan manajemen yang lebih tinggi. Namun, mereka menekankan bahwa prioritas tetap diberikan pada transportasi lokal.

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Surbakti, yang menjadi penyelenggara rapat koordinasi, mengatakan bahwa masalah transportasi merupakan akar permasalahan yang membuat masyarakat tidak nyaman. Dia menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat untuk menghindari masalah hukum di masa mendatang.

"Kami mengajak untuk memahami dan melaksanakan kesepakatan yang ada, serta menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman," ungkapnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER